SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan kesiapan penerapan larangan penggunaan kantong plastik pada kegiatan belanja mulai 1 Desember 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat serta seluruh jenis toko, baik modern maupun tradisional. Hal tersebut ia sampaikan pada Minggu, 23 November 2025.
Igor menjelaskan bahwa jajarannya telah bekerja beberapa waktu terakhir untuk memastikan informasi mengenai larangan tersebut benar-benar tersampaikan.
“Sosialisasi sudah kita lakukan. Tim kami sudah melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada pemilik dan pengelola toko modern dan tradisional di dalam Kota Sintang. Bagi yang melanggar larangan ini dengan cara masih menyediakan kantong plastik, kita akan memberikan teguran sampai tiga kali,” ujar Igor Nugroho.
Ia menambahkan bahwa pada bulan pertama pelaksanaan, pengawasan akan dilakukan secara intensif.
“Di bulan pertama pelaksanaan larangan menggunakan kantong plastik ini, kita akan terus-menerus melakukan pengawasan dan pembinaan. Kami berharap baik masyarakat maupun pemilik dan pengelola toko sama-sama memiliki kesadaran yang tinggi untuk tidak menggunakan kantong plastik,” terang Igor Nugroho.
Penelaah Jenis Kebijakan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Supardi Ahmad, menyampaikan bahwa seluruh toko modern dan tradisional telah didatangi untuk menerima informasi resmi mengenai kebijakan ini.
“Kita menyerahkan imbauan larangan menggunakan kantong plastik berupa surat edaran Bupati Sintang, stiker, dan selebaran,” kata Supardi Ahmad.
Ia memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk melihat efektivitas aturan tersebut.
“Kita akan melakukan pemantauan dan pengawasan soal larangan menggunakan kantong plastik ini dalam rangka mengurangi sampah plastik di Kota Sintang. Semoga sampah plastik pelan-pelan berkurang jumlahnya dan kita bisa dikatakan berhasil mengurangi secara signifikan jumlah sampah plastik,” pungkasnya.
Sumber : Rilis Diskominfo Sintang Tahun 2025





