SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, melantik empat Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Kabupaten Sintang Tahun 2025. Pelantikan dilaksanakan di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu, 4 Februari 2026.
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J, Camat Sungai Tebelian, Camat Serawai, Ketua PAPDESI, Ketua APDESI, para kepala desa yang dilantik beserta ketua PKK desa, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Empat kepala desa yang dilantik yakni Lecok sebagai Kepala Desa Tanjung Mawang Kecamatan Sepauk, Rikhi Yakop sebagai Kepala Desa Empunak Tapang Keladan Kecamatan Ketungau Hulu, Agustinus sebagai Kepala Desa Laman Raya Kecamatan Sungai Tebelian, dan Yusnaini sebagai Kepala Desa Nanga Serawai Kecamatan Serawai.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola anggaran desa. Ia menegaskan bahwa dana desa bukanlah uang pribadi, melainkan uang negara dan uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
“Tanamkan bahwa uang yang kita kelola adalah uang negara dan uang rakyat. Kalau kita sadar itu, kita pasti lebih hati-hati dan aman dalam menjalankan tugas,” kata Florensius Ronny.
Ia juga meminta para kepala desa tidak terpengaruh oleh tim sukses maupun orang-orang terdekat dalam penggunaan anggaran. Setiap kebijakan dan penggunaan dana harus sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai terpengaruh oleh tim sukses atau orang dekat. Semua anggaran wajib dipertanggungjawabkan dengan benar dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Florensius Ronny mendorong kepala desa untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sintang terkait berbagai persoalan di desa. Ia meminta agar kerusakan fasilitas publik seperti sekolah dan poskesdes segera dilaporkan.
“Kalau ada sekolah atau poskesdes yang rusak, silakan sampaikan kepada kami. Jangan segan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa Bupati Sintang telah mengeluarkan surat edaran kepada camat dan pemerintah desa untuk mendata warga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Data tersebut dibutuhkan agar bantuan dan program pemerintah tepat sasaran.
“Kami ingin data yang jelas dari desa, berapa jumlahnya dan siapa saja warganya, supaya solusi dan bantuan yang diberikan benar-benar tepat,” pungkasnya.




