SINTANG-KALBAR, (MKR): Kapolres Sintang, AKBP. Mahyudi Nazriansyah mengajak masyarakat menciptakan suasana kondusif denganr tetap menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di bulan suci Ramadan 1436 Hijriah.
” Kami harap warga tetap mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tidak menodai dengan kegiatan yang bisa mengganggu kenyamanan bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Menurutnya, seruan berupa ajakan tersebut bukan berarti kondisi kamtibmas di Sintang tidak kondusif, namun seruan ini untuk kembali mengingatkan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang saat ini menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Kapolres mengatakan, guna terciptanya Sintang yang semakin aman, damai dan tentram maka semua umat beragama harus saling menghargai untuk memupuk rasa kebersamaan, solidaritas dan sinergitas agar dalam pelaksanaan ibadah ini tetap berjalan lancar.
” Wilayah Sintang hingga saat ini masih sangat kondusif. Ini terjadi berkat rasa kebersamaan dan rasa saling toleransi antarumat beragama berjalan baik. Makanya, kondisi yang sudah kondusif ini hendaknya tetap dipertahankan dan bukan hanya pada bulan Ramadhan,” tuturnya.
Ia mengatakan, masyarakat hendaknya memanfaatkan bulan Ramadhan untuk meningkatkan hubungan vertikal kepada Allah SWT dan memperbaiki hubungan sesama umat.
” Saya rasa momentum Ramadhan bisa kita manfaatkan untuk memperbaiki hubungan kepada Tuhan khususnya dan kepada sesama. Jika ada diantara masyarakat selama ini ada percekcokan satu dengan yang lain, maka bulan Ramadhan merupakan momentum untuk memperbaiki hubungan tersebut,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jajaran Polres Sintang akan terus melakukan penertiban khususnya peredaran minuman keras dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan.
” Peredaran miras menjadi perhatian kami selama bulan Ramadhan. Ini sangat penting untuk terus ditingkatkan agar pelaksanaan Ramadhan tahun ini tidak dinodai dengan kegiatan yang tidak bermanfaat,” katanya.
Karena itu, kata dia, para pedagang miras agar patuh dan taat untuk tidak menjual barang haram tersebut karena penjualan miras di bulan Ramadhan sangat berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat.
Demikian pula kepada para pedagang petasan berdaya ledak tinggi agar berhenti menjual barang dagangannya karena petasan semacam itu sangat berbahaya dan sangat mengganggu apabila petasan diledakkan saat ummat Muslim yang menjalankan ibadah.
” Jika ada yang menjual petasan berbahaya maka aparat kami tidak akan segan-segan untuk menyitanya. Makanya, sebelum berurusan aparat polisi maka pedagang hendaknya tak lagi menjual petasan tersebut,” tegasnya.





