SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Penasehat Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) wilayah II Kalimantan Barat Milton Crosby turut menghadiri Rapat Kerja Wilayah ke I GKII Wilayah II Kalimantan Barat di Desa Siran Setambang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan barat, Senin (29/05/2017).
Bupati Sintang dua periode ini menyambut baik dan mengapresiasi rapat kerja wilayah GKII ini dalam rangka mengevaluasi program kerja tahun 2016-2017 dengan menetapkan dan menyusun, program kerja GKII Wilayah II Kalimantan Barat di tahun 2017-2021.
“semoga mereka dapat menyusun program yang realitis dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Dikatakannya gereja berperan penting dalam pembinaan iman kristiani, maka beberapa hal penting harus dilakukan dalam rangka pembangunan gereja, baik pengembangan gereja dari segi fisik maupun rohani,” seperti pembangunan kualitas dan kuantitas umatnya,” imbuh Milton.
Selain itu, Koordinator Pembentukan Provinsi Kapuas Raya ini meminta umat GKII turut menjaga dan memperkokoh persatuan dan kesatuan di propinsi kalimantan barat ini dan Indonesia secara luas.
“kita juga harus mendukung pemerintah dalam pembanguan yang menjadi bagian dari tugas gereja,” pesannya.
Milton berharap kegiatan ini memberikan rekomedasi yang lebih baik kepada Gereja itu sendirii maupun kepada pemerintah, sehingga kerjasama dengan pemerintah terus berlanjut dimasa yang akan datang.
“sehingga kesejahteraan dan kemakmuran, keamanan dan ketertiban wilayah kita dapat terwujud dan terpelihara dengan baik,” tandasnya.
Pada kesempata terbut pula, Miton juga mengimbau supaya bijak dalam mengunakan media sosial, apalagi saat ini media sosial rentan digunakan untuk hal-hal negatif seperti membagikan berita bohong. Pengguna media sosial harus mampu memilah mana yang baik dan buruk untuk dibagikan ke media sosial.
“Teknologi yang semakin berkembang tidak dapat dihindari, sehingga kita juga harus bijak dalam menyaring dan membagikan informasi dari dan ke media sosial. Jadikanlah media sosial sebagai wadah berbagi ilmu dan kebaikan,” imbaunya. (mo)




