SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Kepolisian Resor (Polres) Sintang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Pada Jumat pagi (16/5), Polres Sintang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan empat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Kabupaten Sintang.
Wakapolres Sintang, Kompol Sukma Pranata, memimpin langsung konferensi pers tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat tersangka dengan inisial K (31), N (41), AMIS (26), dan D (54).
“Empat kasus curanmor ini berhasil kami ungkap dalam kurun waktu singkat. Para pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan,” ujar Kompol Sukma.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dua dari empat tersangka merupakan residivis yang belum lama menghirup udara bebas. Inisial N diketahui merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan, sementara AMIS pernah dipidana dalam kasus narkoba.
Menurut keterangan polisi, modus operandi para pelaku bervariasi. Ada yang mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup, namun ada juga yang melakukannya demi kepentingan pribadi yang tak wajar.
“Beberapa pelaku mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi. Namun ada juga yang mencuri barang milik orang tuanya sendiri untuk dijual dan dijadikan modal bermain judi slot online,” beber Wakapolres.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor hasil curian, yakni:
* 1 unit Honda Blade Repsol
* 2 unit Honda Vario
* 1 unit Suzuki Shogun
Kompol Sukma menegaskan bahwa seluruh barang bukti akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses hukum. Setelah proses persidangan selesai, barang bukti akan dikembalikan kepada para korban.
“Kami imbau masyarakat Sintang untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitarnya. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.



