SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengelar rapat paripurna interen di ruang Sidang DPRD Sintang, Senin (16/05/2016). Paripurna wakil rakyat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun 2015 dan juga mengevaluasi rekomendasi tahun 2014 lalu.

Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim mengungkapkan Sintang masih dalam kondisi darurat infrastruktur. Oleh karena itu pembangunan Infrastruktur menjadi fokus Utama dalam rekomendasi yang akan dilihat hasilnya pada LKPJ Bupati Sintang tahun 2015.
“kita juga mempertanyakan kembali apakah rekomendasi tahun 2014 sudah dikerjakan atau belum, apabila belum akan tanyakan apa kendalanya. Tahun 2015 ini juga pasti ada rekomendasi baru berkenaan dengan kondisi dilapangan baik infrastruktur jalan, Kesehatan, pendidikan dan pembangunan lainnya termasuk permasalahan dalam perkebunan,”terangnya.

Terry mengungkapkan, di Kabupaten Sintang saat ini banyak perusahaan sawit yang mengabaikan tanggung jawabnya kepada masyarakat, tidak melaksanakan janji seperti saat awal mereka sosialisasi sebelum membuka lahan.
“Kami meminta pemerintah untuk menegaskan kepada pihak perusahaan sawit supaya mereka melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan bunyi MOU nya dengan masyarakat, “bebernya
Investor juga, lanjut Terry jangan hanya berinvestasi, tetapi juga harus mau bekerjasama dengan masyarakat. Selain pemerintah, pihak investor, seperti perusahaan sawit juga harus membanggun Kebutuhan masyarakat.
“Terutama dengan CSR nya itu harus benar-benar direalisasikan,”tukasnya.
Dikatakannya juga saat ini kondisi jalan dijalur ketungau rusak parah, sebagian besar akibat mobiliasi muatan truk sawit perusahaan yang padat tiap harinya.
“jalan rusak itu juga mejadi tanggung jawab pihak perusahaan untuk memperbaikinya,”pungkasnya.
Terry juga mengatakan, di Ketungau Tengah ada satu perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan manajemen yang buruk. Mereka sudah menanam sawit dan saat ini sudah berbuah, namun tidak ada perawatan, akibat dari manajemennya tidak berjalan dengan baik, karyawan perusahaan dirumahkan dan tidak bekerja.
“efeknya masyarakat juga dirugikan, damapak ekonominya besar, karyawan jadi tidak bekerja dan ini berpengaruh terhadap sektor pendapatan mereka,” ungkapnya.
Perihal ini lanjut Politisi Nasdem ini pihaknya DPRD Sintang, mendorong pemerintah untuk memanggil investor tersebut. Hal tersebut pula tertuang dalam Rekomendasi LKPJ tahun 2015 meminta Pemkab Sintang melalui Bupati untuk kembali memanggil para investor yang berinvestasi di perusahaan tersebut.
“tak hanya itu, inverstor lainnya juga dipanggil,”pungkasnya. (mo)









