SINTANG [www.mediakapuasraya.com] Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang terus memperkuat pemahaman para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP). Salah satu langkahnya dilakukan melalui Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM yang digelar di Aula CU Keling Kumang pada Selasa, 11 November 2025 kemarin.
Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, hadir sebagai narasumber dan memaparkan arah pengembangan KMP, termasuk landasan hukum, tujuan, serta jenis usaha yang bisa dikelola ke depan.
Nashirul Haq menjelaskan bahwa pembentukan KMP tidak lepas dari amanat konstitusi. Ia menegaskan bahwa koperasi sejak awal dirancang sebagai sarana memperkuat ekonomi masyarakat.
“Dasarnya jelas, yaitu Undang-Undang 1945 Pasal 33. Di situ disebutkan bahwa perekonomian kita disusun atas usaha bersama dan berdasar asas kekeluargaan. Makanya, kita sangat mendukung semua upaya menggerakkan koperasi, karena koperasi ini alat untuk bantu rakyat kita, bantu saudara-saudara yang ekonominya masih lemah. Kita ingin koperasi ini benar-benar tumbuh besar,” terang Nashirul Haq.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap pengembangan KMP. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan arahan khusus untuk memperkuat gerakan koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional.
“Presiden Prabowo sangat menekankan pentingnya membentuk Koperasi Desa sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. Beliau mengamanatkan pembentukan 70.000 koperasi desa yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih. Ini juga ditegaskan lewat Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang meminta percepatan pembentukan KMP di seluruh Indonesia,” jelas Nashirul Haq.
Terkait jenis usaha, KMP dipersilakan mengelola berbagai sektor sesuai potensi lokal. Ia menyebutkan bahwa banyak peluang yang bisa dijalankan oleh pengurus koperasi di desa maupun kelurahan.
“Usaha KMP itu luas sekali. Bisa agribisnis seperti peternakan, pertanian, perkebunan, sampai perikanan. Bisa juga buka gerai sembako dan obat murah, klinik, gudang dingin, logistik, simpan pinjam, dan usaha lain yang memang dibutuhkan masyarakat. Yang penting sesuai potensi desa dan realistis dijalankan,” terang Nashirul Haq.
Namun ia mengingatkan bahwa sebelum memulai usaha, pengurus harus melakukan kajian sederhana agar koperasi tidak salah arah atau mengalami kerugian.
“Pengurus perlu perhatikan beberapa hal seperti kebutuhan anggota, kelayakan usaha, potensi desa atau kelurahan, peluang besar, dan prospek pengembangan. Jangan terburu-buru. Lakukan kajian sederhana dulu sebelum jalan,” pesan Nashirul Haq.
Ia berharap kehadiran KMP benar-benar menjadi kekuatan baru bagi ekonomi masyarakat di tingkat desa. Menurutnya, koperasi yang dikelola dengan baik dapat memberi dampak besar bagi kesejahteraan.
“KMP ini kita harapkan bisa buka lapangan kerja, tingkatkan inklusi keuangan, layani kebutuhan masyarakat dengan cepat, bantu distribusi pendapatan, percepat UMKM, tekan peran broker, jaga inflasi, dan dorong pemberdayaan. Intinya, KMP bisa jadi penggerak ekonomi sekaligus menekan kemiskinan ekstrem kalau dikelola dengan baik,” tutup Nashirul Haq.
Sumber : Rilis Diskominfo Sintang 2025





