Sintang-www.mediakapuasraya.com-Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan KTA, KTP, TPPO ,Anak Berhadapan dengan Hukum Pada Satuan Pendidikan di Wilayah Kecamatan Sepauk pada Kamis, 14 November 2024.
Florida Ida Kepala Bidang Perlindungan dan Kesejahteraan Anak pada Dinas KBP3A Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa menyampaikan pembinaan kepada anak-anak Forum Anak Daerah menandakan bahwa pentingnya perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“penting melapor jika ada atau mengalami kekerasan atau perundungan terhadap perempuan dan anak. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran guru dan pelajar terkait pencegahan KTA, KTP, dan TPPO di lingkungan satuan pendidikan secara khusus di Kecamatan Sepauk” terang Florida Ida Kepala Bidang Perlindungan dan Kesejahteraan Anak pada Dinas KBP3A Kabupaten Sintang
“selain itu, juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam membentuk FAD dan membina serta melakukan advokasi terkait pembentukan Satgas penanganan masalah perempuan dan anak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi mereka” tambah Florida Ida
“kita menyampaikan kebijakan pemerintah terkait TPPO, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah dan menangani TPPO, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara lembaga masyarakat dengan pemerintah” tambah Florida Ida
“kami ingin guru dan pelajar lebih berdaya dan ini merupakan strategi untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat. Prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat yang sering digunakan agar program pemberdayaan sukses adalah kesetaraan, partisipasi, keswadayaan atau kemandirian, berkelanjutan” terang Florida Ida






