SINTANG [www.mediakapuasraya.com]– Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Brigjen TNI Widodo Iriansyah menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota TNI di bawah jajarannya yang kedapatan bermain Pokemon Go.
“sudah saya instruksikan kepada jajaran supaya tidak bermain Pokemon GO, baik di jam Dinas maupun di luar jam dinas, Kalau ada yang bermain, akan diberi sanksi,”tegas Danrem.
Selain itu lanjut danrem, warga sipil juga tidak dipebolehkan bermain pokemon go di kawasan militer di bawah jajaran Korem 121/Abw.
“kawasan militer harus steril, siapapun tidak boleh bermain Pokemon Go di kawasan ini,”ujar Danrem saat dijumpai media ini, Rabu (28/07/2016)
Terkait hal tersebut Dirinya juga telah mengintruksikan kepada seluruh anggota untuk mensterilkan kawasan militer di bawah jajaran Korem 121/Abw, “yang piket jaga harus berkeliling di wilayah markas kesatuan TNI di bawah jajaran Korem 121/Abw untuk untuk memastikan tidak ada yang bermain pokemon go dikawasan militer,”pungkasnya. (mo)1400




