Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Sintang, Marchues Afen mengatakan pembentukan Satgas tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi bupati, mengingat maraknya pelajar tingkat SMA/SMK yang sering ditemukan nongkrong di luar, saat jam-jam belajar.
Dijelaskannya, tugas Satgas tersebut nantinya akan fokus melakukan pengawasan, serta menggelar razia secara berkala, termasuk di malam hari.
“Hal ini juga kita lakukan guna memastikan agar tidak ada lagi pelajar kita yang keluar di jam-jam yang tidak layak dilakukan oleh para siswa,”jelasnya.
Sementara Satgas yang dibentuk tersebut kata Afen akan melibatkan semua kepala sekolah tingkat SMA/SMK, yang ada di kabupaten Sintang.
“ada 32 Sekolah SMA/SMK,”imbuhnya.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Edi Sunaryo menyambut baik upaya yang dilakukan dinas pendidikan dan kebudayaan, guna menciptakan pelajar di kabupaten sintang yang disiplin.
Saat ini, dirinya pun masih menunggu SK, sehingga baru dapat melaksanakan kegiatan-kegaitan terkait dengan tujuan dibentuknya satgas itu sendiri.
“Begitu SK keluar, kita akan langsung berkoordinasi dengan semua kepala sekolah tingkat SMA/SMK. Kemudian tindak lanjutnya kita akan mengukuhkan seluruh kepala sekolah yang ditunjuk sebagai anggota Satgas,”katanya.
Dia menjelaskan, satgas yang di bentuk ini, tak lain tujuannya supaya para pelajar yang ada di kabupaten Sintang ini, bisa hidup secara baik, normal dan melaksanakan fungsinya sebagai pelajar. (mo)



