Enam Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sintang Laporkan Hasil Reses

oleh

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Enam anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang telah melaksanakan kegiatan reses ketiga Masa Persidangan III Tahun 2026. Laporan hasil kegiatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Sintang, Rabu (4/11/2026).

Laporan Fraksi Gerindra disampaikan oleh juru bicara fraksi, Vaulinus Lanan. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Pelaksanaan kegiatan reses ini bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing,” demikian disampaikan Lanan dalam laporan Fraksi Gerindra.

Enam anggota Fraksi Gerindra yang telah melaksanakan reses yakni Ardi, Ediyanto, Liyus, Vaulinus Lanan, Sandan, dan Juni.

Kegiatan reses berlangsung pada 23 hingga 28 Oktober 2026. Pelaksanaannya dilakukan di desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Sintang.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, anggota DPRD wajib mengunjungi daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hasil kunjungan kemudian disusun dalam laporan, baik secara perorangan maupun kelompok, untuk dihimpun oleh fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna.

Lanan juga menyampaikan bahwa kegiatan reses tidak hanya bertujuan menghimpun usulan masyarakat, tetapi juga melihat secara langsung kondisi di lapangan agar anggota dewan memperoleh informasi mengenai kebutuhan warga.

“Reses anggota DPRD Kabupaten Sintang ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat serta melihat kondisi langsung di lapangan secara nyata guna mendapat data dan informasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” demikian isi laporan yang dibacakan Lanan.

Hasil kegiatan reses tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan informasi dan masukan bagi pemerintah daerah serta pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.

“Laporan reses juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban anggota DPRD atas pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana penunjang reses,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.