DPRD Sintang Gelar Paripurna Laporan Reses III

oleh

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2026 dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan reses ke-3 anggota DPRD. Dalam rapat tersebut, hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sintang, Rabu (4/11/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sintang Sandan, didampingi Wakil Ketua I Yohanes Rumpak.

Wakil Ketua II DPRD Sintang, Sandan, mengatakan reses merupakan kesempatan bagi anggota dewan untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai kebutuhan serta persoalan yang dihadapi warga.

“Reses merupakan sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing,” kata Sandan dalam rapat paripurna.

Dia menjelaskan, kegiatan reses ke-3 Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2026 telah dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 23 hingga 28 Oktober 2026.

Pelaksanaannya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD Kabupaten Sintang. Dalam aturan tersebut, kegiatan reses dapat dilaksanakan secara perorangan maupun kelompok paling lama enam hari kerja dalam satu kali masa reses.

Sandan menyebutkan, pelaksanaan reses harus memperhatikan sejumlah hal, mulai dari wilayah daerah pemilihan, rencana kerja pemerintah daerah, hasil pengawasan selama masa sidang, hingga kebutuhan konsultasi publik dalam pembentukan peraturan daerah.

Dia juga mengingatkan seluruh anggota DPRD agar melaksanakan dan menyampaikan laporan hasil reses sesuai ketentuan. Sebab, laporan tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi memiliki peran dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Hasil kegiatan reses ini selanjutnya menjadi daftar panjang pokok-pokok pikiran DPRD yang akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan anggaran daerah,” jelasnya.

Menurut Sandan, aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan akan menjadi salah satu bahan dalam proses penyusunan anggaran tahun berikutnya melalui sistem e-planning dan e-budgeting pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Karena itu, dia berharap seluruh hasil reses dapat disampaikan secara baik sehingga kebutuhan masyarakat bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Sintang dijadwalkan menyampaikan laporan hasil reses melalui juru bicara yang telah ditunjuk.

“Kami berharap melalui laporan hasil reses ini, kita mendapatkan bahan, data dan masukan terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.