SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pemerintah Kabupaten Sintang mengapresiasi aksi damai yang dilakukan Aliansi Peduli Kemanusiaan di halaman Mapolres Sintang, Senin 18 Mei 2026.
Aksi yang diikuti massa dari Serikat Maria Montfortan (SMM), organisasi masyarakat Katolik, hingga Pemuda Katolik itu berlangsung tertib dan kondusif saat menyampaikan aspirasi terkait persoalan aset peninggalan almarhum Pastor Jacques Maessen SMM.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, mengatakan pemerintah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kita memahami hal tersebut, karena menyampaikan aspirasi, baik dalam bentuk audiensi maupun demo, tidak dilarang oleh undang-undang. Namun tentunya harus dilakukan secara sportif dan memperhatikan aturan yang berlaku,” ujarnya saat menghadiri aksi damai di halaman Mapolres Sintang.
Ia menjelaskan, dirinya ditugaskan langsung oleh Bupati Sintang untuk melakukan pemantauan sekaligus mendampingi pihak kepolisian dalam menerima aspirasi masyarakat.
Menurut Abdul Syufriadi, aksi yang dilakukan Aliansi Peduli Kemanusiaan berjalan sesuai prosedur karena sebelumnya massa telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar sembilan sertifikat aset yang disebut merupakan milik SMM dapat dikembalikan. Mereka juga meminta proses hukum yang sedang berjalan dapat dilakukan secara transparan dan segera ditindaklanjuti.
Abdul Syufriadi menyebut tuntutan tersebut berkaitan dengan aturan dalam lingkungan gereja Katolik yang menyatakan seorang pastor atau biarawan tidak memiliki harta kekayaan pribadi.
“Apabila yang bersangkutan meninggal dunia, maka aset itu menjadi milik yayasan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan semua pihak tetap menjaga situasi tetap aman serta kondusif.
Setelah menggelar aksi di halaman Mapolres Sintang, massa kemudian melanjutkan agenda penyampaian aspirasi ke Pengadilan Negeri Sintang dan DPRD Kabupaten Sintang.
“Pemerintah Kabupaten Sintang juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menerima massa aksi dengan baik sehingga kegiatan berlangsung lancar, aman, dan terkendali,” tutupnya.





