SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan hak petani yang harus disalurkan tepat waktu dan sesuai regulasi. Ia meminta seluruh agen dan penyalur agar menjalankan tugas distribusi secara tertib, terutama terkait kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), agar manfaat subsidi dari pemerintah benar-benar diterima petani.
“Pertama, pupuk subsidi ini adalah hak petani. Kami berharap agen dan penyalur benar-benar berupaya menyalurkannya tepat waktu,” ujar Martin Nandung pada 10 November 2025.
Martin menyampaikan bahwa pemerintah memberikan subsidi pupuk untuk memastikan petani bisa memperoleh harga yang terjangkau. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menjual pupuk di atas HET.
“Subsidi dari pemerintah harus sampai kepada petani. Jangan sampai harga yang dibayar petani lebih tinggi dari HET. Kalau pun ada tambahan biaya karena kondisi lapangan seperti akses transportasi yang sulit, maka hal itu harus disepakati bersama dengan petani penerima manfaat,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Sintang menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi pupuk bersubsidi. Beberapa kecamatan memiliki medan yang berat dan jarak cukup jauh dari titik distribusi sehingga membutuhkan tambahan biaya angkut.
“Kami memahami di beberapa daerah, terutama wilayah pedalaman, biaya angkut cukup besar dan tidak semuanya bisa ditanggung pemerintah. Tapi kami minta agar biaya tambahan itu dibicarakan dan disepakati bersama, misalnya melalui kelompok tani atau gapoktan,” kata Martin.
Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang mencatat capaian penyaluran pupuk bersubsidi hingga September 2025 berada pada angka yang cukup tinggi. Untuk alokasi pupuk NPK sebanyak 3.600 ton, telah tersalurkan 3.281 ton atau 91 persen, menyisakan 317 ton. Untuk pupuk Urea dari alokasi 1.600 ton, telah tersalurkan 1.251 ton atau 78 persen, dengan sisa 344 ton.
Martin mendorong kelompok tani di seluruh kecamatan untuk segera menyerap sisa pupuk yang tersedia agar penyaluran mencapai 100 persen sebelum akhir tahun.
“Kami minta petani segera membeli pupuk sesuai alokasinya di masing-masing kecamatan. Semakin tinggi penyerapan, semakin besar peluang Kabupaten Sintang mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun depan,” pungkasnya.
(Rilis Diskominfo Sintang Tahun 2025)




