Kepala Puskesmas Nanga Mau, Darwin menerangkan bahwa, Puskesmas tidak punya kewenangan untuk pengadaan obat. Sejauh ini pengadaan obat menjadi tanggungjawab dinas kesehatan. Obat tersebut di order melalui E- Katalog.
“Kami hanya sebatas mengusulkan, karena ranah pengadaan obat berada di Dinas kesehatan,” katanya.
Tak hanya itu, Puskesmas juga tidak punya kewenangan untuk membangun atau merenovasi fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat desa. “Kami tidak ada kekuasaan untuk itu, namun Koordinasi yang disampaikan desa, kami sampaikan ke dinas supaya dapat diakomodir,” pungkasnya.
Camat Kayan Hilir, Napiah menyampaikan terima kasih kepada WVI dan Kopas yang telah menyelenggarakan kegiatan tatap muka dengan masyarakat. Dia berharap kegiatan tesebut berkontribusi positip dalam pengembangan dunia kesehatan khusunya di tingkat desa.
“kita berharap kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat. Saya berterima kasih kepada Wahana Visi Indonesia dan KOPAS yang telah hadir di tengah kita. Mudah mudahan apa yang kita bahas merupakan suatu pemurnian dari pemikrtan kita dan bisa dicetuskan dalam rencana pembagunan yang akan datang di desa masing-masing,” ujar Napiah.
Dia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi terkait permasalah di desa masing-masing khususnya dibidang kesehatan. Tak hanya itu Napiah juga bangga dan berterima kasih atas respon kepala desa terhadapat rencana aksi yang disampaikan warganya.
“saya harapkan rekomendasi itu diajukan di musrembang, sebab kita tidak dapat melaksanakan kegiatan tanpa ada perencanaan. Apalagi saat ini kita diarahkan melakukan kegiatan yang bersifat prioritas,” pintanya.
Usai kegiatan dilaksanakan Penandatanganan Rencana Aksi oleh Camat, Kepala Puskesmas, dan Kepala Desa, dilanjutkan dengan foto bersama. (Mo)







