SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Sebanyak 39 Desa dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, akan melaksanakan pemilihan kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, (BPMPD) Hotler Panjaitan, belum lama ini.
“Rabu 20 Juli 2016 akan digelar pilkades serentak di 12 kecamatan, Jadi hanya Kecamatan Sintang dan Binjai saja yang belum melaksanakan pilkades,”terangnya,
Dijelaskannya, mekanisme pelaksanaan Pilkades serentak yang akan di ikuti 39 desa tersebut, telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 2015, tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, Pemberhentian, dan pengangkatan penjabat kepala desa.
Dia juga mengatakan dalam pembiayaan pilkades, setiap desa diwajibkan untuk menganggarkan Rp.10 juta, melalui anggaran pembelanjaan desa (APBDes).
“Anggaran itu diperuntukan sebagai dana operasional panitia dalam melaksanakan tahapan pilkades itu nantinya,”jelasnya.
Sementara, pembiayaan pencetakan surat suara dalam pilkades serentak tersebut, sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui APBD tahun 2016.
Mengingat, semua pembiayaan pilkades serentak tersebut sudah ditetapkan melalui perbub nomor 12 tahun 2015, maka Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tentu tidak di perkenankan untuk memungut biaya pendaftaran dari para calon kades sepeserpun.
“Jadi, para calon kades yang akan mencalonkan diri, itu tidak dipungut biaya lagi, semuanya gratis,” katanya.
Hotler menegaskan, sampai saat ini, tahapan pilkades berjalan dengan lancar, tanpa kendala yang berarti. Bahkan Saat ini pendistribusian surat suara pilkades pun hampir rampung di distribusikan di ke pihak PPKD.
“Untuk pendistribusian surat suara ini, kita turut melibatkan aparat TNI dan Polri di daerah tersebut. Ini kita lakukan guna menjaga keamanan, sehingga pesta demokrasi pilkades diharapkan dapat berjalan secara demokrasi, aman dan damai,”pungkasnya. (mo)





