APBD Sintang Tahun 2026 Dipangkas Rp388 Miliar, Sekda Dorong OPD Genjot PAD

oleh

SINTANG [www.mediakapuaaraya.com]- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2026 akan mengalami pemangkasan sebesar Rp388 miliar. Pemotongan tersebut dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menyesuaikan besaran dana transfer ke daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat memimpin rapat *Entry Meeting* dengan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (13/10/2025).

Kartiyus menjelaskan, informasi mengenai pengurangan dana transfer dari pusat sudah diterima secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. “Kita sudah mendapatkan data dan informasi bahwa dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sintang akan dipangkas sebesar Rp388 miliar pada tahun 2026. Maka dana yang sudah telanjur kita entri dalam RKA akan kita rasionalisasi kembali di akhir Oktober ini,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menuntut setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk beradaptasi dan berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD menjadi langkah penting agar pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berjalan optimal meskipun terjadi pengurangan dana pusat.

“Untuk menyikapi pemotongan dana transfer ini, OPD yang selama ini mengelola pendapatan wajib meningkatkan PAD. Kita tidak boleh hanya bergantung pada dana dari pusat,” tegasnya.

Sekda Sintang juga menyampaikan dukungannya terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat yang saat ini fokus pada aspek pengelolaan PAD. Ia menilai pemeriksaan tersebut sebagai momentum bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan agar lebih tertib, transparan, dan produktif.

“Kami senang dan mendukung pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tentang pengelolaan PAD ini. Pemeriksaan ini menjadi pengingat agar kita bekerja lebih giat dan rapi. Saya mengajak semua OPD penghasil PAD untuk bekerja serius dan keras menghasilkan lebih banyak pendapatan bagi daerah,” pungkas Kartiyus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.