SINTANG [www.mediakapuasraya.com]– Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak akan menggelar Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya pada 11–12 Desember 2025 mendatang di Hotel Charlie Sintang. Seminar ini menjadi bagian dari upaya akademis sekaligus dukungan konkret untuk mempercepat terwujudnya Provinsi Kapuas Raya di wilayah timur Kalimantan Barat.
Ketua Panitia Seminar, Kartiyus, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat persiapan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Senin (13/10/2025). Menurutnya, pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat di lima kabupaten, yaitu Sintang, Melawi, Sekadau, Kapuas Hulu, dan Sanggau.
“Kita, alumni Fakultas Hukum Untan, harus mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya karena ini memang kebutuhan kita di Kalimantan Barat. Daerah lain berlomba-lomba memekarkan wilayahnya, maka kita juga harus menyelesaikan perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya,” jelas Kartiyus.
Ia menambahkan, Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan juga telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah-langkah percepatan tersebut, termasuk membantu dari sisi pembiayaan perjuangan. “Saya sudah mendapatkan informasi bahwa Bapak Gubernur siap mendukung langkah kita selanjutnya,” ujarnya.
Panitia seminar terdiri dari para alumni Fakultas Hukum Untan yang tersebar di lima kabupaten calon wilayah Provinsi Kapuas Raya. Menurut Kartiyus, seminar ini akan menghadirkan empat narasumber utama, yakni Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, Milton Crosby (Bupati Sintang periode 2005–2015), Muda Mahendrawan (Bupati Kubu Raya periode 2009–2014 dan 2019–2024), serta Hamdani, dosen Fakultas Hukum Untan.
“Kita terus memantapkan persiapan seminar ini. Pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah selangkah lagi. Amanat Presiden Republik Indonesia sudah ada, tinggal menunggu Presiden membuka moratorium pemekaran dan Komisi II DPR RI melakukan sidang paripurna. Artinya, hanya menunggu keputusan politik saja,” terang Kartiyus.
Sementara itu, Nekodemus, anggota DPRD Kabupaten Sintang yang juga alumni Fakultas Hukum Untan, menyambut baik pelaksanaan seminar tersebut. Ia menilai kegiatan itu penting untuk menggalang kekuatan bersama lintas daerah.
“Hanya saja saya mengingatkan bahwa gerakan untuk mendorong pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukan hanya gerakan akademis, tetapi juga gerakan politik, karena pada akhirnya keputusan pembentukan provinsi ini berada di ranah politik,” ujar Nekodemus.