Mahasiswa FISIP Unka Sintang Ikuti Kuliah Umum Pemanfaatan TI dalam Pelayanan Publik

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Mahasiswa semester 4 Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Kapuas Sintang, mengikuti kuliah umum tentang ‘Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik di Kabupaten Sintang’.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Universitas Kapuas Sintang pada Rabu, 30 April 2025.

Dalam kuliah umum tersebut, Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Syukur Saleh menyampaikan bahwa teknologi informasi dan komunikasi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Pemerintah, kata dia, terus berupaya mengembangkan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui konsep e-government.

“Keberadaan e-government memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Pemerintah daerah juga telah didorong oleh pemerintah pusat untuk menerapkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan layanan publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Di Sintang sendiri, telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Sintang,” jelas Syukur Saleh.

Ia menambahkan, terdapat tujuh manfaat utama penerapan teknologi dalam pelayanan publik, yaitu: efisiensi dan efektivitas pelayanan, perluasan akses layanan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan partisipasi masyarakat, pembangunan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, peningkatan transparansi, serta pengurangan potensi korupsi.

Lebih lanjut, Syukur menjelaskan bahwa e-government terbagi ke dalam empat jenis: government to citizen, government to business, government to government, dan government to employees.
“Di Kabupaten Sintang, beberapa layanan publik sudah menggunakan teknologi informasi, seperti website PPID, sintang.go.id, sicantik.go.id, OSS RBA, simbg.go.id, dan aplikasi Sibeji. Sementara layanan lainnya lebih banyak digunakan untuk interaksi antarpemerintah,” tambahnya.

Namun, Syukur Saleh juga menyoroti lima tantangan utama dalam penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Tantangan tersebut meliputi: ketimpangan akses internet, meningkatnya potensi kejahatan siber (cyber crime), berkurangnya interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat, kekhawatiran terhadap privasi warga karena meningkatnya akses informasi oleh pemerintah, serta tingginya biaya pengembangan sistem e-government.

“Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Sintang memang belum secara optimal memanfaatkan teknologi informasi untuk pelayanan publik. Namun, jika terdapat layanan yang dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat, Pemkab Sintang siap memberikan kemudahan melalui pemanfaatan teknologi informasi,” tegas Syukur Saleh.

__Terbit pada
30/04/2025
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.