Fraksi PDIP DPRD Sintang Soroti Jembatan Ketungau 2 Merakai

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sintang, Agustinus

SINTANG [www.mediakapuasraya.com] – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang menyoroti pembangunan jembatan Ketungau 2 di Desa Senangan Kecil Kecamatan Ketungau Tengah. Pasalnya saat ini pembangunan jembatan tersebut terhenti karena sedang dalam proses penyidikan apparat hukum.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang melalui juru bicaranya Agustinus mengatakan mencermati fenomena yang berkembang di dalam masyarakat akhir-akhir ini terutama dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dengan pengerahan masa, ini menandakan bahwa sangat tingginya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah pada saat ini.

“Adapun aksi-aksi pengerahan masa yang kami maksud diantaranya yaitu ketidakpuasan masyarakat Kecamatan Ketungau Tengah terhadap terhentinya pembangunan jembatan Ketungau 2 Merakai. Atas kondisi ini kami mohon penjelasan dari pemerintah Kabupaten Sintang kenapa pembangunan  dimaksud tidak kunjung dilanjutkan….?,” tanya Agustinus di DPRD Sintang belum lama ini.

Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, bila memang jembatan tersebut terdapat kendala teknis yang disebabkan oleh  ketidakmampuan pihak kontraktor  untuk menyelesaikan pekerjaan, maka pemerintah Kabupaten Sintang harus segera mengambil langkah hukum untuk memberikan sanksi kepada pihak kontraktor.

“Sebab  jika pembangunan jembatan ini tidak terlaksana dengan baik maka akan sangat merugikan masyarakat Kabupaten Sintang  khususnya  masyarakat Ketungau Tengah,” tukasnya.

Sekretaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa terkait dengan adanya fenomena ketidakpuasan masyarakat melalui pengerahan massa terhadap proses pembangunan daerah dikaitkan dengan keterbukaan informasi publik, pada dasarnya hal itu mengindikasikan bahwa masyarakat membutuhkan data dan informasi publik yang perlu disediakan oleh pemerintah daerah.

Oleh karenanya melalui keberadaan perda keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sintang ke depan fenomena ketidakpuasan masyarakat terhadap proses pembangunan dapat didukung data dan  informasi yang lebih akurat sehingga dapat menjadi sarana pengawasan pembangunan secara lebih efektif dari masyarakat,” jelasnya.

Adapun penjelasan terkait dengan terhentinya pembangunan jembatan ketungau 2 Merakai, dapat disampaikan bahwa kelanjutan pembangunan jembatan ketungau 2 tetap diprioritaskan, oleh klarena itu pada tahun anggaran 2022 telah dianggarkan pekerjaan peningkatan jalan akses menuju jembatan ketungau 2, namun kerana masih ada kendala masalah hukum dan pembebasan lahan, kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan.

“Berdasarkan zoom meeting pada tanggal 28 september 2022 bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Direktorat Jenderal Jembatan akan dilakukan kajian teknis oleh pihak akademisi untuk jembatan ketungau 2 yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Dirjen Jembatan untuk diputuskan langkah berikutnya. Untuk saran mengenai langkah hukum dan sanksi kepada pihak kontraktor akan dievaluasi kembali sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

(Rilis Sub Humas Protokol dan Publikasi Set DPRD Sintang)

__Terbit pada
22/12/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya