Lagi, PT MSP Didesak Realisasikan Tanah Kas Desa

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Sebanyak 15 Kepala Desa di Kecamatan Kayan Hilir kembali mendesak PT. Megasawindo Perkasa (PT. MSP) merealisasikan Tanah Kas Desa (TKD) sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang No 39 Tahun 2015. Pasalnya hingga saat ini belum ada titik terang.

Koordinator TKD Kayan Hilir, yang juga Kepala Desa Nanga Tikan Simon menyampaikan bahwa tuntutan pihaknya masih seperti kesepakat awal, yakni meminta PT MSP merealisikan TKD seluas 2 hektar tiap desa.

“Jadi tuntutan kami dan masyarakat tetap dengan kesepakatan diawal, yaitu menuntut perusahaan sesuai dengan hak-hak kami yang sudah diatur di perbup. Tuntutan kami tidak muluk-muluk, kami hanya meminta dua hektar saja perdesa,” ucap Simon kepada awak media usai beraudiensi dengan pihak PT. MSP di Ruang Rapat Botani Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Kamis 7 Juli 2022.

Ia menilai, berdasarkan tuntutan tersebut, tidak akan merugikan pihak perusahaan. Para Kepala Desa juga tidak bertindak semena-mena dengan tuntutan yang tidak berdasar.

“Menurut kami semua tuntutan ini tidak merugikan pihak perusahaan. Untuk itu kami berharap tuntutan ini segera direalisasikan oleh perusahaan yang dalam hal ini PT. Megasawindo Perkasa,” harap Simon.

Respon Pihak PT. MSP

Perwakilan PT Megasawindo Perkasa, Sabendy menegaskan pihaknya berkomitmen merealisasikan TKD bagi 15 Desa tersebut. Sabendy berharap pihaknya dan kepala desa dapat sama-sama bersinergi agar TKD bisa terealisasi.

“Kita sudah ada contohnya di PT BTN Sintang ada 15 desa dan sekarang kita sudah bangun disana tanah kas desanya. Nah itu menunjukkan bahwa perusahaan kita di PT Gunas group ini serius dengan perbup itu,” ujarnya.

Meski begitu diakuinya bahwa di PT MSP dengan 15 kepala desa belum ada kesepahaman dan metode realisasi dari implementasi tentang perbup 39 tahun 2015.

“Tapi intinya kata kuncinya adalah perusahaan tetap berkomitmen membangun TKD dengan arah kebijakan perusahaan,” tegasnya.

“Semua poin tuntutan dan hasil pertemuan kita pada hari ini, akan kami sampaikan kepada Pimpinan PT MSP. Kita diberi beri waktu semoga ada suatu kesimpulan yang baik,” tambah Sabendy.

Pada kesempatan itu, Sabendy juga meminta semua masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi melakukan panen TKD di lahan yang telah dipatok tiap desa. Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan antara pihak perusahaan dan masyarakat dikemudian hari.

“Hari ini saya sangat menyambut baik teman-teman Kades bahwa kita sudah dapat diskusi dengan baik yang tadi di fasilitas oleh TP3K dan kita berharap supaya ini dapat berjalan dengan baik karena. tentunya kami berharap kita dapat bersinergi baru barang ini (TKD) bisa terlaksana,” pungkasnya.

Tetap Panen Lahan TKD

Kepala Desa Buluk Panjang Idrus mengatakan pihaknya sudah berulangkali mendesak PT MSP agar merealisasikan TKD sesuai dengan Perbup nomor 39 tahun 2015 hanya saja hingga saat ini belum terealisasi.

“Sederhananya begini, kalau perusahaan betul betul merealisikan TKD sesuai Perbup tentu tidak ada permasalah soal TKD apalagi sampai ada mediasi atau pertemun di Dinas Pertanian dan Perkebunan seperti ini,” sesalnya.

Ia menegaskan 15 desa di wilayah kerja PT MSP Kayan Hilir akan tetap melakukan panen di lahan TKD yang sudah dipatok sampai perusahaan merealisikan TKD.

“Kalau meminta kami tidak panen segeralah realisasikan TKD itu,” tegasnya.

Kepala dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang Elisa Gultom menilai tuntutan 15 kepala desa di wilayah kerja PT MSP tidak berlebihan. Dirinya berharap pertemuan pada hari ini antara kepala desa dan pihak perusahaan dapat menghasilkan keputusan yang menyeluruh.

“Kita beri waktu dua minggu kepada pihak perusahaan semoga ada keputusan yang bagus bagi kedua belah pihak,” singkatnya. (Mot)

__Terbit pada
07/07/2022
__Kategori
Nasional, Sintang
1

Penulis: Admin Media Kapuas Raya

One comment on “Lagi, PT MSP Didesak Realisasikan Tanah Kas Desa”

  1. Terima kasih kepada media yg telah bekerja sama dengan semua golongan sehingga kami bisa dapat informasi dan mutipasi yg jelas
    Kami, masyarakat berharap semoga perusahan bisa lebih cepat lagi mereliasasikan tanah tkd yg sampai saat ini kami tunggu tunggu.

Komentar ditutup