Hadiri Deklarasi Desa Jerora Satu Bebas Narkoba, Ini Pesan Bupati Sintang

Hadiri Deklarasi Desa Jerora Satu Bebas Narkoba, Ini Pesan Bupati Sintang

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri sekaligus melaunching Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Kabupaten Sintang tahun 2022, yang mengusung tema “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia” di Rumah Betang Adat Dayak Jerora 1, Rabu pagi, 22 Juni 2022, yang di tandai dengan pemukulan gong oleh Bupati.

Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa atau kelurahan, yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa.

Saat ini di Kabupaten Sintang telah dibentuk Desa Bersinar sejumlah enam desa di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sintang empat desa yaitu Desa Mertiguna, Desa Jerora 1, Desa Baning Kota dan Desa Sungai Ana. Kecamatan Sepauk satu desa yaitu Desa Sepulut dan Kecamatan Kelam Permai satu desa yaitu Desa Kebong.

Hadir pada acara ini, yakni Wakil Ketua DPRD Kab. Sintang yang juga Ketua DAD Kab. Sintang Jeffray Edward, SE. M. Si, Kasdim 1205 Sintang Mayor Inf Amri Merpaung, S.Ag, Asisten 1 Setda Kab. Sintang Sy. Yasser Arafat, S. Sos. M. Si, Kepala BNN Kab. Sintang, pengurus LAN Kab. Sintang, sejumlah unsur pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Rektor UNKA Sintang, Camat Sintang dan unsur Forkopimcam Sintang, Kades Sungai Ana, Kades Jerora 1, Kades Baning Kota, para relawan Desa Bersinar dan tamu undangan lainnya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan ada tiga pendekatan untuk memerangi narkoba yakni Soft Power Approach, Hard Power Approach dan Smart Power Approach.

Dijelaskan Jarot, soft power approach diterapkan dengan pendekatan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, sementara hard power approach diterapkan dalam bidang pemberantasan dan smart power approach diterapkan dengan pendekatan Teknologi informasi.

“Ini desa bersinar gabungan dari soft power approach dan smart power approach. Teman-teman di desa di berdayakan dalam mencegah narkoba,” kata Jarot saat menghadiri launching desa bersinar di rumah betang Desa Jerora 1.

Jarot menyarankan dalam pencegahan penyebaran narkoba, harus dipetakan atau di mapping daerah yang rawan narkoba.

“Dimapping di mana kemungkinan peredara narkoba terjadi, di sudut-sudut sempit, di cafe-cafe, di gang-gang. Di baning, jerora, sui ana tumbuh cafe-cafe, libatkan anak muda di desa, sehingga pendekatannya adalah soft power approach dan smart power approach pendekatan ini cara jitu dan cepat memberantas narkoba,” saran Jarot Winarno.

Selain itu, Jarot juga meminta untuk tingkat kabupaten harus dibuat cluster-cluster dengan menetapkan desa-desa yang memang rawan menjadi alur penyebaran narkoba.

“Kalau di mertiguna, lalang baru, tertung, makong, penyangkak, balai harapan, dan desa/kelurahan lainnya ditiap kecamatan segera dibentuk desa bersinar, terutama daerah yang rawan supaya cepat 39 desa menjadi desa bersinar,” harap Jarot Winarno

Jarot pun berharap Desa Baning Kota, Desa Sungai Ana dan Desa Jerora 1 bisa menjadi contoh sebagai desa bersinar secara khusus di Kabupaten Sintang

Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Kabupaten Sintang, baru terbentuk enam desa di tiga kecamatan. Jumlah tersebut belum sesuai dengan inpres nomor 2 tahun 2021 dimana minimal 10 persen desa/kelurahan membentuk desa bersih narkoba.

Enam desa tersebut antara lain: Desa Mertiguna, Desa Jerora 1, Desa Baning Kota dan Desa Sungai Ana Desa Sepulut dan Desa Kebong.

Desa Jerora 1, baru Rabu kemarin dilaunching sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Kusnidar menjelaskan, Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa atau kelurahan, yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa.

“Pelaksanaan program ini telah sesuai dengan inpres nomor 2 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024 yang menyebutkan bahwa minimal 10

__Terbit pada
26/06/2022
__Kategori
Sintang