Ini Klarifikasi Pihak RSUD Sintang Terkait Dugaan Penolakan Pasien

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Dinas Sosial Kabupaten Sintang membawa seorang pasien tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Ade Muhammad Joen Sintang.

Pasien tersebut yakni seorang wanita bernama Legit, warga Dusun Belantu, Desa Margahayu, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang. Pasien dijemput di penginapannya di Tanjung Puri Sintang, Senin (10/08/2020).

Sebelumnya pasien tersebut diberitakan di salah satu media massa, yang menerangkan bahwa pasien tersebut ditolak oleh oknum dokter yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mohammad Djoen Sintang. Berita yang dibagi kan di media sosial Facebook itupun dibanjiri komentar yang beragam.

Adapun kronologinya yakni, menurut keterangan dari putri pasien yang bernama Nila,  pasien didiagnosa penyakit rahim dan mengalami batuk berdahak. Pasien tersebut sudah dibawa ke IGD RSUD Sintang pada hari Sabtu 8 Agustus 2020 lalu untuk penanganan medis.  Namun oleh dokter yang bertugas saat itu meminta pasien datang kembali hari senin, 10 Agustus 2020 dan langsung ke Poliklinik.

“Sampai disana tidak diperiksa. Petugas di IGD minta kami datang kembali pada hari Senin (10/08/2020) ke Poliklinik, namun saya tanya, tidak dirawat sekalian kah?. Mereka jawab ndak, harus tunggu hari senin dan langsung ke Poliklinik,” terang Nila kepada sejumlah awak media.

“Kita maunya dirawat dulu sambil menunggu hari Senin sehingga bisa langsung ke Poliklinik. Tapi mereka bilang tetap tidak bisa. Kemudian kami pulang. Ndak dikasi apa-apa, dikasi obat pun ndak, dicek darah pun ndak, belum ada pemeriksaan medis sama sekali,” terangnya lagi.

Ditempat yang sama, Wakil ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan Nila dan Ibunya berangkat dari Ketungau Tengah ke Kota Sintang menggunakan mobil. Mereka disingahi di Penginapan yang tidak jauh dari RSUD Sintang.

“Jadi Nila, anak pasien, menghubungi saya via telepon,  bahwa mereka tidak tau apa apa di Sintang. Mereka diberhentikan mobil di penginapan Tanjung Puri ini karena tujuan mereka memang ingin berobat. Harapan mereka dapat berobat di rumah sakit yang besar sehingga mereka datang ke Sintang,” terangnya.

“Setibanya di Sintang mereka mengaku tidak tahu apa apa, tidak ada yang mengurus, tidak tahu mau dibawa kemana,  uang pun tidak ada.  Akhirnya saya dengan supir datang ke sini mengecek dan memang betul kondisi nya seperti itu,” terangnya lagi.

Kemudian, lanjut Heri dirinya menelepon langsung dr. Rosa Trifina selaku Direktur RSUD Ade Mohammad djoen Sintang dan menyampaikan bahwa  pasien tersebut mau berobat.

“Bu Rosa bilang telepon Dinas Sosial, saya telepon, lalu Dinas Sosial bilang telepon kembali ke Direktur RSUD.  Lalu oleh Bu Rosa disuruh datang ke rumah sakit. Kemudian supir saya minta antar pasien ke rumah sakit, karena dari Dinas Sosial tidak ada kendaraan dan dari rumah sakit tidak bisa menjemput,” terangnya.

“Sampai di sana oleh dokternya mereka disuruh pulang lagi. Jadi tidak diapa-apakan. Saya agak kecewa,  mestinya diperiksa lebih dulu, dilakukan tindakan medis dulu, jangan melihat mereka orang tidak mampu,  tidak punya BPJS, tidak punya uang  lalu tidak diurus.  Ini yang saya sangat kecewakan,” ujar Heri Jambri

Setelah itu lanjut Heri, dirinya menghubungi Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Sintang via telepon. Kemudian Dinas kesehatan mengirimkan tim medis untuk pasien.

“Kita berterima kasih, Dinas Kesehatan mengirimkan tim medisnya ke penginapan pasien. Pasien diberi obat. Ada Paracetamol ada obat untuk melancarkan dahak dan vitamin, tapi tidak ada tindakan lain,” terangnya.

“Akhirnya hari ini saya hubungi lagi Dinas Sosial untuk mengurus mereka karena mereka ini terlantar tidak ada yang mengurus. Sampai hari ini saya yang membantu untuk konsumsi dan membayar penginapannya,” tambah Heri Jambri.

Heri Jambi berharap pemerintah daerah dapat membantu pasien kurang mampu tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

 

Klarifikasi Pihak RSUD

Direktur RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang, dr Rosa Trifina, mengatakan pihaknya tidak monalak pasien tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.

“Rumah sakit menolak pasien terlantar dan miskin itu tidak benar, selama ini RSUD Sintang sebagai Rumah sakit milik Pemkab Sintang selalu menerima pasien tanpa melihat status sosial pasien,” tegas Rosa.

“Pasien yang tidak mampu atau terlantar dialokasikan biaya secara khusus oleh Pemkab Sintang,” terangnya.

Rosa memastikan pihaknya telah melaksanaan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sesuai dengan standar prosedur yang berlaku (SOP). Rosa mengatakan  SOP di IGD berdasarkan indikasi medis. Rosa menegaskan dugaan tidak adanya  pemeriksaan terhadap pasien tersebut  juga tidak benar.

“hasil catatan medis pasien dan hasil penelusuran kami dan klarifikasi kami dengan petugas pelayanan pada hari itu, yakni dokter Jaka, bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap pasien sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dokter Jaka juga sudah melakukan konsultasi dengan dokter penanggung jawab yakni dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan.

Dikatakan Rosa berdasarkan pemeriksaan tersebut pasien didiagnosa prolaps uteri atau rahim turun. Namun pasien tersebut belum indikasi harus rawat inap pada waktu kunjungan pertama di IGD.

“karena di situ bisa dilihat dari data objektif keadaan umum pasien.  Pasien sadar, kemudian tanda vital nya bagus, baik nafas,  tensi,  nadi semuanya normal,” terang Rosa.

Kemudian  lanjut Rosa, suhu badan pasien  juga baik,  tidak ada demam, batuk dan  pilek. Tidak dirasakan nyeri.  Semua dalam batas normal.

“Semuanya itu mengidentifikasikan tidak perlu melakukan rawat inap. Maka pihak kita sarankan untuk  datang kembali pada hari Senin ke poliklinik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

“di poliklinik pasien akan bertemu langsung dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan,” ujarnya.

Rosa menerangkan bahwa pelayanan IGD  untuk kasus-kasus emergensi kegawatdaruratan. Meski begitu kasus yang bukan kriteria tersebut tetap dilakukan pemeriksaan sesuai dengan standar prosedur operasional yang berlaku dan akan diberikan obat sesuai dengan indikasi dan dianjurkan kontrol kembali ke poliklinik untuk pemeriksaan dan tindak lanjut.

Dia juga menyampaikan bahwa selama masa pandemi covid-19 dalam upaya pencegahan penyebaran virus tersebut pihaknya memberlakukan  protokol kesehatan dan skrining yang ketat  di rumah sakit guna melindungi baik petugas, pasien, keluarga maupun pengunjung.

“pasien yang dirawat inap adalah pasien yang betul-betul punya indikasi medis untuk dirawat inap, itu kita lakukan sebagai pasien rawat inap,” pungkasnya. (mo)

__Terbit pada
10/08/2020
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya