Tarif Swab PCR Akan Diperdakan

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Ketua DPRD Kabupaten  Sintang Florensius Ronny mengaku sangat senang karena Sintang sudah memiliki mobil combat PCR sehingga tes swab tidak perlu lagi menunggu hasil dari pusat atau propinsi.

“Sekarang tes swab bisa dilakukan di Sintang dan hasil nya dapat segera diketahui dalam hitungan jam,” ujar Ronny di DPRD Sintang, Kemarin.

Ronny berharap swab PCR untuk warga Sintang tidak dikenakan biaya. Meski begitu
pihaknya bersama pemkab Sibtang akan merumuskan tarif tes swab tersebut.

“Mobil combat PCR ini mengakomodir kabupaten di Timur Kalbar, tentu harus ada tarifnya yang akan kita perdakan, namun perlu juga dirumuskan bagaimana tes swab untuk KTP Sintang dapat digratiskan, tapi terkait tarif belum kita bahas,” terangnya.

Dikatakanya sampai tanggal 4 agustus ini pihaknya masih membahas 3 materi yakni pertanggungjawaban  APBD 2019 ,kedua membahas proknosis dan realisasi 6 bulan kedepan ,KUA PPAS 2021  dan belum membahas tarif mobile PCR .

“Kedepan ada rencana membahas soal tarif swab test di mobile PCR ,dan dari tarif PCR tersebut dapat menunjang Pendapatan Anggaran Daerah Kabupaten Sintang (PAD) ,”ujarnya.

Pun demikian kata pria yang akrap disapa Ronny tersebut tarifnya itu sendiri masih akan di cari rumusannya. Tentu pihaknya juga memperjuangkan bagi masyarakat Sintang yang memang hasil telusur harus di PCR dia berharap diberi pelayanan gratis .” ini bakal kita rembukdi pembahasan anggaran ,agar kita dapat menyiapkan anggaranya berapa yang dibutuhkan ,”ucapnya.

Jika Kemendikbud mengeluarkan surat edaran sekolah tatap muka dimulai ,secara otomatis semua guru dan staf bakal diminta swab test PCR.

“Dengan demikian semua guru dan staf diwajibkan untuk swab test PCR ,nah ini kan termasuk kepentingan umum maka kita bakal gratiskan ,namun semua masih nunggu Perda Sintang,”bebernya.

Terkecuali lanjut Ronny ,ada warga masyarakat Sintang yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota hingga keluar negeri maka harus dikenakan biaya dan dipasang tarif.

“Ada pengecualian ya untuk pasang tarif jika untuk kepentingan umum seperti guru dan staf ini gratis tetapi jika warga yang hendak melancong keluar kota ,provinsi ataupun keluar negeri harus bayar toh nanti tarif tersebut untuk menunjang PAD kita ,”tegasnya. (Mo)

__Terbit pada
29/07/2020
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya