Cerita Fidelis Usai Bebas Murni

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Fidelis Arie Sudewarto, pria yang  ditangkap oleh BNN Kabupaten Sanggau sejak 19 Februari 2017 lalu terkait kasus kepemilikan pohon ganja resmi bebas dari hukumannya pada hari Kamis (16/11/2017).

Fidelis didampingi Kuasa Hukum dan pihak keluarga dalam konferensi pers di Rumah Makan Puja Sera Sintang mengungkapan rasa bahagianya bisa berkumpul kembali bersama keluarga.

“ya saya senang bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan teman-teman, terimakasih atas dukungan semua piha, ” ujarnya.

Fidelis menceritakan dirinya mengambil sikap mengunakan ganja untuk mengobati istrinya Yeni Riawati (Alm) karena sudah tidak ada alternatif lain. Bahkan berbagai alternatif pengobatan sudah dijalani  untuk mengobati istrinya namun tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

“kami sudah menjalani berbagai pengobatan untuk istri saya namun kondisi istri saya tidak kunjung membaik.  setelah mendapatkan literatur di internet, saya mengunakannya untuk mengobati istri saya dan kondisinya sempat mebaik,” terang Fidelis.

Kuasa Hukum Fidelis, Marcelina Lin mengungkapkan pihaknya telah berupaya maksimal dalam memberikan pembelaan kepada Fidelis. Pihaknya yakin bahwa Fidelis bukan pemakai atau pengedar narkotika jenis ganja.

“kami sangat yakin Fidelis menanam ganja untuk mengobati istrinya yang sedang sakit parah, bahkan pada saat itu kondisi istrinya sempat membaik,” ujarnya.

Kakak Kandung Fidelis, Yohana menceritakan beberapa hari setelah Fidelis ditangkap Oleh BNN Kabupaten Sanggau, Kondisi kesehatan Istri Fidelis mulai memburuk. Bahkan pihaknya pernah meminta kepada BNN Sanggau untuk memberikan ijin panangguhan tahanan untuk Fidelis, namun ijin tersebut tidak direstui.

 

“Adik kami Fidelis siap menghadapi hukumannya, hanya saja kami juga menyayangkan tidak ada solusi yang mereka berikan untuk pengobatan istri Fidelis,” ujar Yohana. (mo

__Terbit pada
17/11/2017
__Kategori
Sanggau, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya