Geram, DPRD Sintang Minta Pelaku Kasus 57 Kg Sabu Dihukum Berat

oleh
Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 57 kilogram sabu di Kabupaten Sintang mendapat sorotan dari Anggota Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono. Ia menilai kasus tersebut sangat meresahkan masyarakat dan harus ditangani secara serius.

Menurut Senen, jumlah barang bukti yang diamankan tergolong besar dan menunjukkan adanya jaringan yang perlu diusut hingga tuntas. Ia meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan, tetapi terus mengembangkan kasus hingga ke aktor utama.

“Kita mendorong aparat kepolisian untuk terus mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan dan aktor utamanya,” kata Senen Maryono.

Ia juga meminta agar pelaku diberikan hukuman yang berat sebagai bentuk efek jera. Penindakan tegas dinilai penting agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Pelaku harus dihukum berat. Ini sangat merusak masyarakat kita, terlebih barang buktinya mencapai 57 kilogram,” ujarnya.

Senen menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Sintang dalam memberantas peredaran narkoba. Ia berharap upaya penegakan hukum terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika.

“Kita dukung upaya Polres Sintang dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perhatian publik terhadap kasus tersebut yang sudah viral. Masyarakat, kata dia, berharap proses penanganan dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Kasus ini sangat viral, dan pesan masyarakat penanganannya harus transparan. Masyarakat akan mengawal prosesnya,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa peredaran narkoba memiliki dampak besar bagi kehidupan sosial. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Ini harus kita waspadai bersama, karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap proses hukum berjalan maksimal dan pengadilan dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

“Kita berharap pengadilan bisa memberikan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.