SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang tetap dibuka menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri. Penyesuaian jam layanan dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun ada kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjutak mengatakan dua hari sebelum Lebaran pelayanan tetap dibuka hingga pukul 12.00 WIB. Kebijakan ini diambil agar masyarakat masih bisa mengurus berbagai keperluan sebelum libur panjang.
“Karena ada surat edaran yang memperbolehkan bekerja dari mana saja, kami sepakat dua hari sebelum Lebaran tetap buka sampai pukul 12.00. Setelah itu, tiga hari setelah cuti bersama juga tetap buka sampai pukul 12.00,” kata Erwin Simanjutak di Kantornya, Senin 16 Maret 2026.
Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Ia berharap masyarakat dapat datang lebih awal agar pelayanan dapat berjalan efektif.
“Kami harapkan masyarakat bisa mengatur waktu dan datang tepat pagi. Jangan datang saat pelayanan sudah selesai, karena layanan hanya empat jam,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun ada pegawai yang tidak hadir karena kebijakan WFA, pelayanan tetap diupayakan berjalan maksimal.
“Memang ada staf yang tidak hadir karena diizinkan, tetapi kami berharap mereka tetap membantu pelayanan karena kebutuhan masyarakat masih tinggi,” katanya.
Erwin memastikan pelayanan tetap diberikan secara optimal meskipun waktu terbatas.
“Kami tetap berupaya agar pelayanan berjalan maksimal dan bisa membantu masyarakat sebelum dan sesudah cuti bersama,” pungkasnya.






