SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang berganti. Agus Jam memasuki masa purna tugas per 1 September 2026 dan posisinya sementara digantikan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J.
Yustinus ditunjuk Bupati Sintang sebagai Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Sintang mulai Rabu, 2 September 2026, sampai ditetapkannya pejabat definitif.
Serah terima jabatan digelar di Aula Disdukcapil Sintang pada Rabu, 2 September 2026. Acara tersebut dihadiri jajaran Disdukcapil serta pengurus Dharma Wanita Persatuan Disdukcapil Sintang. Dalam kesempatan yang sama dilakukan serah terima Ketua DWP Disdukcapil.
Pergantian pimpinan ini berlangsung ketika Disdukcapil tetap dituntut menjaga pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Layanan tersebut mencakup berbagai kebutuhan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Yustinus mengatakan fokus utamanya adalah memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa terganggu akibat pergantian pimpinan. Ia meminta dukungan seluruh jajaran Disdukcapil untuk menjalankan tugas tersebut.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang inikan sehari-hari memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam administrasi kependudukan dan catatan sipil sehingga kita harus mampu memastikan pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” kata Yustinus.
Sebagai pelaksana tugas, Yustinus mengatakan akan melanjutkan program yang telah dijalankan Disdukcapil selama ini. Ia juga menekankan pentingnya kekompakan internal agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Saya akan melanjutkan program yang sudah dilaksanakan oleh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang selama ini. Saya berharap semua tetap kompak dan saling mendukung satu dengan yang lainnya,” ujar Yustinus.







