Pendidikan Bagian dari HAM, Tak Boleh Ada Diskriminasi

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa pendidikan merupakan bagian dari hak asasi manusia. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi Pembina Upacara dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di Lapangan Depan Kodim 1205 Sintang, Jumat pagi, 2 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang menyampaikan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

“Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat pada setiap insan, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu,” terangnya.

Ia menambahkan, Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, serta semangat dalam memenuhi amanat konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa melalui layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, maupun alasan lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas nasional. Sebagaimana tercantum dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang adil dan makmur.

“Melalui pendidikan, Presiden Prabowo bertekad memutus mata rantai kemiskinan. Beliau ingin memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana, penguatan pembelajaran digital, serta peningkatan kualitas, kualifikasi, dan kinerja guru melalui pelatihan kompetensi dan peningkatan kesejahteraan. Dengan cara ini, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban,” pungkasnya.

 

__Terbit pada
02/05/2025
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.