Informasi Kebijakan Presiden Menaikan Gaji Guru,Ini Kata Kadisdikbud Sintang

Sintang-www.mediakapuasraya.com-

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang  Yustinus menanggapi adanya kebijakan presiden Pak Prabowo Subianto  tentang  bahwa gaji guru akan naik sebesar 2 juta Rupiah.

Tanggapan tersebut disampaikan pada Rabu, 30 Oktober 2024.

“sementara informasi ini kita benarkan. Dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan memotivasi mereka dalam melaksanakan tugasnya. Dengan peningkatan gaji ini, diharapkan kualitas pendidikan juga dapat terangkat, serta menarik lebih banyak orang untuk berprofesi sebagai guru” terang Yustinus

“dengan kebijakan menaikkan gaji guru, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para pendidik. Peningkatan kesejahteraan ini juga dapat menarik minat lebih banyak orang untuk berprofesi sebagai guru, sehingga kualitas pendidikan di sekolah dapat meningkat. Selain itu, guru yang lebih puas secara finansial cenderung lebih berkomitmen dan berdedikasi dalam mendidik siswa, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan hasil belajar”terang Yustinus

“meskipun gaji guru akan dinaikkan, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Namun belum mengetahui secara detail mengenai persyaratan tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada guru agar mereka memahami syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan kenaikan gaji ini” tambah Yustinus

“atas rencana kebijakan tersebut, tentu saja saya sangat senang jika kebijakan presiden mengenai kenaikan gaji guru benar-benar terwujud. saya percaya bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Kenaikan gaji diharapkan dapat memotivasi guru untuk lebih berkomitmen dalam mendidik dan meningkatkan hasil belajar siswa” tambah Yustinus

(Rilis Kominfo sintang)

__Terbit pada
30/10/2024
__Kategori
Sintang