Camat Binjai Hadiri Penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Dak Jaya

Sintang-www.mediakapuasraya.com-

Camat Binjai Hulu Jhoni menghadiri penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Aula Kantor Desa Dak Jaya

Camat Binjai Hulu Jhoni menyampaikan mendukung penuh Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu terpilih untuk mewakili Kabupaten Sintang dalam penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.

“bahkan Desa Dak Jaya ini mewakili Kabupaten Sintang untuk dinilai bersama desa lain seluruh Kalimantan Barat. Semoga menanglah dan Desa Dak Jaya bisa menjadi percontohan dana upaya pencegahan korupsi di desa” terang Jhoni

Dewi Gina Sari selaku Tim Penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi mengatakan, mekanisme penilaian desa anti korupsi ini sudah dilakukan sejak tahun 2023 dengan tiga desa yang diajukan di Kabupaten Sintang dan akhirnya terpilih Desa Dak Jaya.

“Tahap selanjutnya setelah terpilih, kami melakukan penilaian terkait apakah ada progress dari awal penilaian November 2023 kemarin sampai telah dilakukan pembinaan oleh tim dan kami lihat hasil penilaian sementara nilai Desa Dak Jaya dari tim kabupaten sebesar 98,50. Mudah-mudahan nilai ini tidak turun,” ujarnya.

Dewi menerangkan, tim melakukan penilaian dengan empat mekanisme, yakni pada sesi pertama Kepala Desa Dak Jaya memaparkan presentasi terkait poin yang telah ditentukan dan dilakukan tanya jawab.

Selanjutnya, pada sesi kedua dilakukan oleh tim pengujian eviden atau dokumen terkait penilaian 5 komponen dan 18 sub indikator, sesi ketiga dilakukan wawancara dari 8 unsur, yakni perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, penyedia, dan pengurus Bumdes.

__Terbit pada
15/10/2024
__Kategori
Sintang