Inspektorat Sintang Hadiri Entry Meeting Bersama Tim Pemerika BPK RI Kalbar
Sintang-www.mediakapuasraya.com-
Inspektorat Kabupaten Sintang menghadiri Entry Meeting dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kabupaten Sintang di Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 7 Oktober 2024
Ardatin Inspektur Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang akan diperiksa, yang bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
“Entry meeting mempunyai makna yang sangat penting untuk dilaksanakan sebagai pemenuhan standar pemeriksaan BPK. Sebab dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, diantaranya mewajibkan pemeriksa BPK dapat membangun komunikasi yang efisien dan efektif dalam seluruh proses pemeriksaan, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar” terang Ardatin
“Pemeriksaan BPK akan diadakan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi secara optimal, sehingga pemeriksaan bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Saya berharap laporan keuangan ini bukan hanya laporan rutin semata, tetapi juga sebagai bentuk pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan” terang Ardatin.
“ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam pemeriksaan laporan keuangan. Salah satu yang harus mendapatkan perhatian adalah terkait dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. koordinasi dan kerja sama kepala daerah menjadi kunci utama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari penganggaran, pelaksanaan, maupun pengawasan dari sistem keuangan negara, khususnya di sektor kesehatan” terang Ardatin