Camat Ketungau Hilir Hadiri Penyerahan SK Bupati Sintang Tentang Penyerahan Rimba/Gupung di Pendopo Bupati Sintang
Sintang-www.mediakapuasraya.com-
Camat Ketungau Hilir, Sanito Fiuska menghadiri penyerahan SK Bupati Sintang tentang penyerahan rimba/gupung dan penandatanganan nota kesepahaman untuk kemitraan pengelolaan areal konservasi di Pendopo Bupati Sintang, Rabu 09 Oktober 2024.
Pada kesempatan tersebut, Sanito Fiuska mengaku bersyukur sebab salah satu rimba/gupung berada di rimba kalungtap seluas 93.176 ha di Desa Betung Permai, Kecamatan Ketungau Hillir.
“Tentunya saya sebagai Camat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, kalfor kemudian yayasan traju karena sudah membina masyarakat. Terimakasih kepada masyarakat Desa Betung Permai yang telah menjaga hutan demi kelangsungan hidup tetap terjaga. Seperti kita ketahui, daerah Ketungau Hilir inikan sudah banyak perusahaan sawit, tentunya hutan-hutan sudah banyak ditebang. Hutan yang ada tersisa itu yang harus kita jaga,” kata Sanito Fiuska.
“saya sangat mendukung kalau rimba seluas 93.176 hektar du Desa Betung Permai itu dijaga oleh masyarakat kami. Saat ini sudah susah mendapatkan rimba seluas itu. Maka saya sendiri akan ikut menjaga rimba di Desa Betung Permai ini. Rimba itu harus dijaga secara bersama-sama oleh masyarakat” terang Sanito Fiuska.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya telah terbentuk 23 rimba/gupung yang tersebar di 15 Desa di Kabupaten Sintang dengan luas seluruhnya 1.427,12 ha.
Dengan tambahan 4 rimba/gupung maka total saat ini di Kabupaten Sintang seluruhnya berjumlah 27 dengan luas seluruhnya 2.107,66 ha.