Guru dan Kepala SD-SMP Dikumpulkan Kejaksaan Negeri Sintang, Ini Kata Yustinus

Sintang-www.mediakapuasraya.com-

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang menanggapi hadirnya Guru dan Kepala Sekolah SD dan SMP dengan Kejakasaan Negeri Sintang pada sebuah pertemuan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa 8 Oktober 2024.

Pada pertemuan tersebut Kejaksaan Negeri Sintang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengumpulkan para kepala sekolah tingkat SD dan SMP baik negeri dan swasta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus mengapresiasi kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sintang.

Menurut Yustinus, sosialisasi ini upaya baik untuk upaya pencegahan.

“Karena bagaimanapun pencegahan dini perlu dilakukan terhadap satuan pendidikan tetutama agar dalam pengelolaan dana bos itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Yustinus.

Yustinus berharap, setelah sosialisasi ini banyak guru dan kepala sekolah semakin paham dalam mengelola dana BOS.

“Kita berharap dengan kegiatan sosialisasi hari semua bisa ikut mendengar dengan baik, kemudian melaksanakan tugasbseusai aturan yang ada bagaimanapun tanpa disadari kita menyalahgunakan aturan. Kita berharap dengan pencerahan yang ada kedepan semakin baik dan transparan dalam penggunaan dana BOS agar tidak ada yang berurusan dengan hukum,” jelas Yustinus.

“Tentu dengan melaksnakan sosialisasi seperti ini. Ini salah satu strategi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana BOS. Tidak perlu ditakuti kalau kita berjalan sesuai aturan,” tambah Yustinus

Para kepala sekolah tersebut dikumpulkan untuk mendengarkan sosialisasi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Erni Yusnita.

Sosialisasi diikuti ratusan guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Sintang.

(Rilis Kominfo Sintang)

 

__Terbit pada
08/10/2024
__Kategori
Sintang