Ini Pesan Camat Ketungau Hulu Saat Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Se Kecamatan Ketungau Hulu
Sintang-www.mediakapuasraya.com-
Camat Ketungau Hulu Nahum Ramdi mengukuhkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Se Kecamatan Ketungau Hulu di Gedung Batas Negeri Kecamatan Ketungau Hulu pada Jumat. 4 Oktober 2024.
Kegiatan pengukuhan BPD ini dipimpin langsung Camat Ketungau Hulu Ramdi nahum setelah kegiatan pengukuhan dilaksankan kemudian dilanjutkan kegiatan penyerahan keputusan Bupati Sintang tentang pengesahan perpanjangan masa jabatan anggota BPD se-Kecamatan Ketunga Hulu kepada masing-masing anggota.
Camat Ketungau Hulu Nahum Ramdi menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat bekerja kepada seluruh pengurus dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan dari tugas 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun.
“saya berharap, setelah dikukuhkan hubungan antara BPD dengan Pemerintah Desa yang selama ini sudah terjalin dengan baik tetap dijaga bersama demi kepentingan masyarakat. Kita berharap ke depan Ketungau Hulu semakin baik, maju dan sejahtera” terang Camat Ketungau Hulu Nahum Ramdi
“Dengan diperpanjangnya masa jabatan anggota BPD diharapkan dapat lebih profesional dalam melaksanakan tugas, dan setiap anggota BPD harus mempunyai ide-ide kreatif dan inovatif untuk membangun desa agar lebih maju, serta anggota BPD harus memiliki sifat sosial yang tinggi agar dapat dengan mudah berkomunikasi dan bekerjasama dengan masyarakat” pesan Camat Ketungau Hulu Nahum Ramdi
“Pemerintah desa dan BPD merupakan satu kesatuan yang saling mendukung mulai dari merencanakan, melaksanakan dan evaluasi bersama dalam upaya melaksanakan program desa yang telah disepakati dan ditetapkan bersama untuk kemajuan masyarakat desa” tutup Nahum Ramdi
(Rilis Kominfo Sintang)