Bawaslu Sintang Ajak Dorong Masyarakat Awasi Pilkada Sintang
Sintang-www.mediakapuasraya.com-
Anggota Bawaslu Sintang, Aloysius Kusnadi menjadi narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik yang diselenggarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang di Aula Kantor Desa Sungai Ana pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Anggota Bawaslu Sintang, Aloysius Kusnadi menjelaskan bahwa Bawaslu Sintang terus mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk menjadi pengawas pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sintang Tahun 2024.
“di Bawaslu itu ada prinsip pengawasan partisipatif. Maka kami mengharapkan agar masyarakat juga menjadi pengawas. Partisipasi masyarakat untuk mengawasi Pilkada ini sangat penting untuk menjaga proses pilkada yang berintegritas” terang Anggota Bawaslu Sintang, Aloysius Kusnadi
“masyarakat Desa Sungai Ana, kami minta untuk ikut mengawasi seluruh proses Pilkada Kabupaten Sintang khusus untuk wilayah Desa Sungai Ana. Silakan melakukan pengawasan, sesuai kemampuan” terang Aloysius Kusnadi
“jika menemukan dan melihat ada pelanggaran, laporkan kepada Bawaslu Sintang. kami siap memproses setiap laporan yang masuk sesuai prosedur yang ada. Dan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran pemilu, di Bawaslu ada prosedur dan tahapannya” terang Aloysius Kusnadi
“Pengawasan partisipatif adalah kunci untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Dengan terlibat aktif, masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi” terang Aloysius Kusnadi
“dalam upaya mewujudkan Pemilu demokratis Tahun 2024 pengawasan yang melibatkan elemen masyarakat adalah sebuah prasyarat utama, tanpa dukungan keterlibatan seluruh masyarakat maka pengawasan akan sulit diwujudkan yang akan mempengaruhi terwujudnya Pemilu demkratis tahun 2024 nanti. Metode pengawasan Pemilu merupakan rangkaian kegiatan untuk memastikan apakah tahapan-tahapan Pemilu berjalan seusai apa yang telah ditetapkan” tambah Aloysius Kusnadi
“kegiatan pengawasan pemilu merujuk pada fungsi dibentuknya Badan Pengawas Pemilu yang tercermin melalui tugas dan kewajiban serta wewenangnya. Dalam melakukan pengawasan Pemilu bawaslu tidak hanya bekerja pada saat Pemilu terlaksana tetapi sejak mulai dari persiapan penyelenggaraan Pemilu” tutup Aloysius Kusnadi
(Rilis Kominfo Sintang)