Tahapan Ini Diawasi Bawaslu Sintang, Ini Kata Bawaslu Sintang
Sintang-www.mediakapuasraya.com-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang menegaskan akan mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Sintang Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Romadhon Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang turut menjadi salah satu narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 di Balairung Ambeg Paramarta Kecamatan Sintang pada Selasa, 1 Oktober 2024.
“ada yang namanya Pengawasan TPS, dimana Bawaslu melalui PTPS mengawasi Tempat Pemungutan Suara pada hari pemungutan suara untuk memastikan pelaksanaan sesuai prosedur. Pengawasan ini meliputi proses pembukaan TPS, pencoblosan, hingga penghitungan suara” terang Muhammad Romadhon
“Pengawasan Penghitungan Suara yang artinya ada pengawasan dilakukan agar penghitungan suara berjalan secara transparan dan akuntabel, serta tidak ada manipulasi atau kecurangan dalam rekapitulasi suara. Pengawasan Hak Pilih yang artinya Bawaslu memastikan semua pemilih yang datang ke TPS dapat menggunakan hak pilihnya tanpa adanya intimidasi atau gangguan. Ini juga termasuk pengawasan terhadap kelompok rentan, seperti disabilitas atau warga yang tidak terdata dengan baik di DPT” terang Muhammad Romadhon
“kami akan menerima laporan dari saksi, pemantau, atau masyarakat terkait dugaan pelanggaran di TPS. Pengawasan rekapitulasi suara dan penetapan hasil. Setelah proses penghitungan suara di TPS selesai, hasil tersebut akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Pengawasan pada tahap ini meliputi mengawasi proses rekapitulasi di semua tingkatan agar berjalan sesuai prosedur, mencegah adanya manipulasi atau pengubahan hasil suara selama proses rekapitulasi, dan memastikan transparansi dalam penyampaian hasil pemilu kepada publik” tambah Muhammad Romadhon
“tugas Pengawas adalah mengawasi jalannya rekapitulasi suara di PPK, KPU kabupaten/kota, dan provinsi. Menerima dan menindaklanjuti keberatan dari saksi atau peserta Pilkada terkait dugaan kecurangan. Berkoordinasi dengan KPU dan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban selama rekapitulasi” tambah Muhammad Romadhon
“ada juga pengawasan pasca-pilkada. Pengawasan Sengketa Hasil Pilkada yang artinya setelah penetapan hasil, Bawaslu mengawasi dan mendampingi jika terdapat sengketa Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai hukum dan tidak ada intervensi dari pihak-pihak berkepentingan” terang Muhammad Romadhon
“kami nanti juga akan melakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada yang mana Bawaslu akan melakukan evaluasi terhadap seluruh proses Pilkada untuk mengetahui tantangan dan keberhasilan pengawasan, serta memberikan rekomendasi perbaikan ke depan” terang Muhammad Romadhon
“tantangan pengawasan pilkada 2024 adalah politik uang merupakan tantangan utama yang harus diawasi, terutama di daerah-daerah yang rawan kecurangan. Penyebaran informasi palsu dan fitnah sering terjadi selama masa kampanye, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Pengawasan terhadap informasi ini menjadi lebih penting dalam konteks Pilkada” terang Muhammad Romadhon
“kami terus mendorong untuk meningkatkan partisipasi pemilih juga merupakan tantangan besar dalam mengawasi Pilkada, terutama di daerah-daerah dengan tingkat partisipasi yang cenderung rendah. Potensi konflik atau kekerasan, baik antar pendukung maupun kelompok lain, juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu selama Pilkada berlangsung” terang Muhammad Romadhon
“Pengawasan Pilkada Tahun 2024 adalah bagian integral dari menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Bawaslu bersama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya berperan penting dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik, jujur, dan adil. Keterlibatan masyarakat, pengawasan yang ketat, serta pelaksanaan sesuai dengan peraturan yang berlaku akan membantu mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berkualitas” tutup Muhammad Romadhon
(RILIS KOMINFO SINTANG)