Bupati Sintang Teken Hibah Untuk Penyelenggara Pemilu 2024

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH., melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NKPD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dengan Lembaga Penyelenggara Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sintang tahun 2024, di Pendopo Rumah Dinas Bupati sintang pada Jumat, 10 November 2023.

Bupati Sintang Jarot Winarno sebelum melakukan penandatanganan berkas hibah menyampaikan bahwa hibah dana tersebut merupakan sebuah kewajiban pemerintah daerah dimanapun untuk membiayai penyelenggaraan pemilu di daerahnya.

“sehingga hibah ini wajib kita lakukan dan besaran hibah disesuaikan dengan jumlah penduduk dan kebutuhan para penyelenggara pemilu di daerah masing-masing” terang Bupati Sintang

“harapan saya dana hibah ini cukup untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Sintang melaksanakan pemilu dengan baik dan lancar. Gunakan anggaran sebaikmungkin dan saya yakin pemilu dan pilkada tahun 2024 mendatang bisa lancar dan sukses” terang Bupati Sintang

Total dana hibah yang diberikan pada KPU dan Bawaslu Sintang untuk menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024 sebesar Rp 45 miliar.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang, Kusnidar mengatakan penandatangan NPHD ini menindaklanjuti edaran Mendagri tentang pendanaan Pemili serentak tahun 2024.

“Untuk hibah pemilihan umum 2024 khususnya pemilihan kepala daerah nanti kita sudah mengalokasikan anggaran untuk KPU sebesar Rp 33 miliar, sementara  bawaslu Rp 12 miliar lebih,” ujar Kusnidar.

Berdasarkan edaran kementrian keuangan mengenai alokasi tahun 2023, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan dana awal untuk KPU dan Bawaslu minimal 40 persen. Sisanya, akan diberikan pada tahun 2024.

“Tahun ini kita bisa menyediakan 22 miliar lebih untuk KPU, sementara bawaslu 8 miliar lebih. Sisanya tahun 2024 ini sebagai bentuk dukungan pemda dalam proses pemilu demokrasi,” jelas Kusnidar.

Kusnidar berharap, dengan ditandanganinya NPHD, pemda dapat terus bersinergi antar lembaga dan sudah menjadi ranah KPU Bawaslu mengoptimalkan anggaran ini sesuai yang kegiatan terencana.

“Dana untuk KPU yang keluarkan pemda bagian sharing dana provinsi dan pusat,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto mengatakan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 33 miliar dinilai cukup. Dana ini nantinya digunakan untuk seluruh tahapan Pemilu 2024.

“NPHD ini sesuai arahan pemerintah pusat. Sudah kami tandatangani antar KPU dan Bupati sejumlah Rp 33 miliar dan itu cukup,” ujar Edy.

Menurut Edy, dana tersebut digunakan untuk semua tahapan pilkada 2024 sampai selesai. Paling banyak anggaran digunakan untuk penyaluran logistik dan Badan adhok.

“Karena Badan adhok, KPPS 1509 tps itu lebih besar ke Badan adhok. Anggaran digunakan sejak tahapan pilkada. Begitu masuk tahapan pilkada, PKPU keluar maka saat itu anggaran pilkada digunakan,” kata Edy.

Edy mengungkapkan, dana hibah yang diterima KPU tidak sebesar sesuai yang diusulkan ke Pemda. Meski dianggap cukup, ada beberapa anggaran yang dipangkas. Seperti honor kelompok kerja.

“Usulan dari KPU mempertimbangkan semua kebutuhan kemudian diajukan ke pemda lalu rasionalisasi. Jumlahnya kurang dari usulan KPU, tapi cukup lah karena sudah dirasionalisasi. Beberapa anggaran yang kami pangkas misalnya anggaran untuk honororium kelompok kerja itu kami kurangi tidak sesuai petunjuk kementrian keuangan, tapi tidak menghambat proses anggaran untuk honororium yang kami kurangi,” ungkap Edy (RILIS PROKOPIM)

 

__Terbit pada
10/11/2023
__Kategori
Sintang