Sintang Akan Terapkan Absensi Finger, Sekda Sintang Tegaskan Untuk Perketat Jam Kerja PNS

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Pemerintah Kabupaten Sintang sudah menyediakan anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2023 untuk pengadaan fasilitas absen online pada akhir tahun 2023 ini dan akan mulai dipakai pada awal Januari 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus prilaku dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, bakal mendapatkan pengawasan ketat.

Contohnya absensi bakal dibuat digital, Apabila jam kerja berkurang bakal dikenakan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pendisiplinan pegawai ini juga untuk mengubah kebiasaan buruk pegawai yang kebiasaan nongkrong di Warung Kopi (Warkop) saat jam kerja hingga berjam-jam untuk menyeruput segelas kopi.

“Akhir tahun ini, ada beberapa OPD yang akan kita pasang fingerprint untuk absensi. Setelah itu terpasang saya akan mulai merazia ASN yang suka nongkrong di warkop,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, Minggu 22 Oktober 2023.

Kartiyus melihat, perilaku pegawai nongkrong di warkop mengenakan pakaian dinas sangat tidak elok. Apalagi, mereka duduk di meja selama lebih dari 3 jam hanya untuk menghabiskan secangkir kopi. Apabila prilaku ini tidak diubah, merugikan pemda dan masyarakat.

“Nongkrong di warkop satu cangkir 3 jam. Kalikan sebulan berapa waktu habis rugi pemerintah dan masyarakat gaji dia penuh, tapi dia tidak bekerja sesuai jam” jelas Kartiyus.

Kartiyus mengungkapkan, pegawai yang mengaku tidak ada kerjaan di kantor dan memilih nongkrong di warung kopi sebenarnya tidak benar. Banyak sekali pekerjaan yang harus diselesaikan. “Ngopi boleh. Bisa di kantin kantor. Jangan di pasar. Ndak enak dipandang masyarakat pakai baju dinas. Faktanya, di kantor yang mereka bilang ndak ada kerja itu ternyata penyerapan anggarannya kecil. Berarti kan tidak dilaksanakan programnya,”  tegasnya.

Sebelum penegakan disiplin pegawai ini diterapkan, Kartiyus akan terlebih dahulu menyiapkan perangkatnya seperti Fingerprint, hingga Perbup tentang sanksi pegawai.

“Absesn basis digital. Kita gaji sesuai jam kerja. Perangkatnya dulu kami siapkan, kemudian aku buat lagi perbup tentang sanksi. Nanti pasti akan pemangkasan TPP, dalam satu minggu atau satu bulan kan sekian jam dalam bekerja, kurang dari itu, kita potong TPP-nya. Kita mau mendisiplinkan mereka supaya rajin dia ngantor. TPP akan berkurang kalau dia malas. Kita mendorong mereka, yang penting mereka mau ngantor dulu,” tegas Kartiyus. (RILIS PROKOPIM)

__Terbit pada
20/10/2023
__Kategori
Sintang