Bupati Sintang dan Kemenag Teken MoU Untuk Cegah Stunting Dengan Membimbing Calon Pengantin

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang dan PT. Askara Asasta Indonesia (WeCare.id) tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Dalam Rangka Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga serta Percepatan Penurunan Stunting, dilakanakan di Pendopi Rumah Dinas Bupati Sintang pada Senin, 16 Oktober 2023.
Kementerian Agama kabupaten Sintang telah mengambil inisiatif yang signifikan dengan tujuan meningkatkan kualitas kesehatan calon pengantin. Mereka melakukan hal ini melalui program bimbingan perkawinan yang diberikan kepada pasangan yang akan menikah. Pendekatan yang digunakan dalam bimbingan ini disesuaikan dengan keyakinan agama calon pengantin, yang mencakup Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Sintang, H. Ikhwan Pohan, bimbingan perkawinan dianggap sebagai salah satu upaya atau ikhtiar dalam pencegahan stunting. Ikhwan Pohan menekankan bahwa upaya ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan memberikan pemahaman tentang perkawinan dan kualitas keluarga yang mendalam, mereka berharap calon keluarga dapat mempersiapkan diri secara psikologis, sosial, dan pemahaman tentang hukum-hukum keluarga,” kata H. Ikhwan Pohan, Senin (16/10/2023)..
Salah satu aspek penting dari inisiatif ini adalah pendekatan multikepercayaan yang diterapkan oleh Kementerian Agama. Mereka memahami bahwa masyarakat di kabupaten Sintang memiliki beragam keyakinan agama, dan inilah mengapa bimbingan perkawinan diselenggarakan sesuai dengan keyakinan yang dianut masing-masing calon pengantin.
“Ini bukan hanya tentang persiapan pernikahan, tetapi juga tentang menciptakan pemahaman dan toleransi antaragama dalam masyarakat,” tambahnya (RILIS PROKOPIM)