Disdukcapil Sintang Beberkan Alasan Luncurkan Program Laporrama

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Sari Fipriyanti Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sintang menjelaskan mengapa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang melakukan inovasi Laporrama.

Sari Fipriyanti menjelaskan karena untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat Kabupaten Sintang secara khusus dalam mencatatkan kelahiran dan kematian kepada Dinas Dukcapil Sintang.

“alasan lainnya adalah capaian pencatatan akta kelahiran dan kematian itu masih rendah” terang Sari Fipriyanti.

“dengan Laporrama ini semua akan dipermudah, tanpa harus tatap muka, murah dan gratis. Dengan adanya Laporrama ini masyarakat yang melahirkan di bidan praktek dan fasilitas layananan kesehatan akan pulang membawa akta lahir, kartu identitas anak dan KK pembaharuan dengan anggota baru dalam keluarga” terang Sari Fipriyanti

“cara lamakan, melahirkan, minta surat keterangan lahir, baru dibawa ke Dukcapil. Sekarang langsung selesai saat melahirkan. Kalau pencatatan kematian, lurah atau kades menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, mengisi Buku Laporan Pemakaman, isi data di Laporrama, langsung bisa urus akta kematian” beber Sari Fipriyanti

“yang melatarbelakangi kami melakukan terobosan ini adalah belum optimalnya kesadaran penduduk tentang pentingnya dokumen pencatatan sipil, rendahnya pengetahuan penduduk tentang pelaporan peristiwa penting kelahiran dan Kematian di Kabupaten Sintang, minimalnya Sumber Daya Manusiapengelola teknologi digitalisasi dan petugas pelayanan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dan belum tersedianya system pelayanan dan pelaporan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang” terang Sari Fipriyanti

“dengan demikian terobosan yang sangat penting menjadi sasaran utama dengan dilaksanakannya adalah tercapainya target nasional kepemilikan akta catatan sipil melalui sistem pelayanan dan pelaporan kelahiran dan kematian, meningkatnya pengetahuan dan kesadaran penduduk tentang pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dalam kehidupan untuk berbagai kepentingan dan peristiwa hukum yang terjadi” terang Sari Fipriyanti

“tahun 2023 ini pemerintah pusat menargetkan capaian akta kelahiran adalah 98 persen dan akta kematian 99 persen. Sedangkan target 2024 untuk akta kelahiran adalah 99 persen dan akta kematian 100 persen. Dan data nasional capaian akta kelahiran sudah mencapai 79.01 persen dan akta kematian 0,1 persen. Untuk akselerasi capaian cakupan kepemilikan akta catatan sipil dan, khususnya akta kelahiran dan akta kematian tersebut melalui sistem kolaborasi stakeholder lintas sektor ini, diharapkan memiliki daya ungkit dan daya angkat yang besar” terang Sari Fipriyanti

“Disdukcapil Sintang juga sebenarnua sudah melakukan terobosan lainnya yakni Duan Menyadikku atau Dua Hari Melayani Jadi AktaKU dan LDR-3M  atau Layanan Dukcapil Ramah, Mudah, Murah dan Mendekat / Long Distance Relations” terang Sari Fipriyanti

Sementara

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat mengharapkan agar Laporrama ini menjadi jawaban atas masih rendahnya capaian pencatataan akta kematian di Kabupaten Sintang yang baru 0,1 persen. Sementara capaian pencatatan kelahiran baru 79 persen. Belum 100 persen. Kejar terus sampai 100 persen. Karena akta kelahiran sangat penting dan faktanya masih banyak yang belum memiliki akta kelahiran” terang Syarief Yasser Arafat

“Laporrama ini saya harap membuat masyarakat Kabupaten Sintang menjadi semangat dan mau melaporkan kelahiran dan kematian untuk dicatat dan mendapatkan akta karena sudah dipermudah, murah dan gratis” terang Syarief Yasser Arafat. (RILIS KOMINFO SINTANG)

 

 

 

__Terbit pada
13/10/2023
__Kategori
Sintang