Bupati dan Wabup Sintang Hadiri Sidang Pengesahan 5 Perda di DPRD Sintang

Sintang-www.mediakapuasraya.com-Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH., Wakil Bupati Sintang, Melkianus, S.Sos., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H., M.Si., menghadiri sidang paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus, permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap 1 (satu) rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Sintang dan 5 (lima) rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tahun 2023, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Selasa, 10 Oktober 2023.

Kelima Raperda tersebut sebelumnya sudah melalui proses yang panjang seperti jawaban pemerintah Daerah Kabupaten Sintang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang atas pembahasan 5 (lima) rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tahun 2023 pada Sidang Paripurna ke-6 Masa Persidangan III tahun 2023 di Ruang Sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, pada Selasa, 5 September 2023.

Ada juga sidang paripurna ke-3 masa persidangan III tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian jawaban/tanggapan Bupati Sintang terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sintang, kemudian dilanjutkan dengan sidang paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tahun 2023, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sintang, Senin, 4 September 2023.

Salah satu Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Khusus Raperda ini, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sintang di Kantor Bupati Kubu Raya pada Jumat 8 September 2023 yang lalu sudah  melakukan konsultasi terkait pembahasan Raperda Kabupaten Sintang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kubu Raya.

Pansus III DPRD Sintang saat itu diterima oleh Bupati Muda Mahendrawan yang mengaku gembira atas kunjungan itu. Menurutnya, pertemuan antardaerah sangat penting dalam upaya bergerak maju bersama dan saling memberikan dampak. “Kami juga berterima kasih atas kunjungan ini sehingga kita bisa berdiskusi dan sharing informasi. Karena sebenarnya kita sama-sama butuh. Hubungan antardaerah memang harus berlangsung dengan upaya untuk sama-sama mendapatkan dampak,” kata Muda Mahendrawan. Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny berterima kasih atas sejumlah informasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tentang upaya peningkatan pajak dan retribusi daerah serta keterbukaan informasi publik. “Kami bersyukur sudah bisa berdiskusi dan mendapatkan masukan serta arahan yang banyak dari Pak Bupati dan para pejabat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya. Ronny mengatakan berbagai informasi yang diperoleh pihaknya akan menjadi modal dan catatan untuk bisa menghasilkan peraturan daerah yang dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sintang. “Kemudian juga bagaimana rancangan peraturan daerah tentang keterbukaan informasi publik ini nantinya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Sintang,” tuturnya (RILIS PROKOPIM)

__Terbit pada
10/10/2023
__Kategori
Sintang