Pengepul Walet Asal Riau Jadi Tersangka Kasus Kematian Yolanda

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Pengepul sarang burung walet asal Riau berinisial TM ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Yolanda (18), gadis asal Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang yang diduga meninggal dunia didalam room karaoke Angel Hall & Lounge Sintang pada Senin 17 Juli 2023 lalu.

Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Dedi Supriadi mengatakan bahwa TM ditangkap di kontrakannya di Kota Pontianak pada 27 Juli 2023. Saat ini tersangka sudah ditahan dan titipkan di Rutan Polda kalbar.

“Sudah ada tersangka, inisialnya TM, sementara kami amankan dititip di Polda Kalbar, kami amankan disana untuk pengembangan, berkaitan dengan darimana dia dapatkan barang (obat) yang diberikan kepada korban,” ujar kasat Resnarkoba di Polres Sintang, Senin 14 Agustus 2023.

Dia mengatakan peran tersangka yaitu memberikan obat kepada korban, dan mirisnya bukan hanya memberikan kepada korban saja, tetapi juga kepada semua orang yang ada di ruangan.

“Jumlah orang yang ada didalam ruangan ada 5 dengan korban, yang 4 orang termasuk dengan tersangka 1 sudah kita periksa semua, sementara yang lain statusnya masih sebagai saksi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa kemungkinan jumlah tersangka dalam perkara ini akan bertambah.

“Nanti kita lihat sesuai dengan peran masing-masing dari saksi ini, apakah dia ada ikut serta membantu atau tidak,” tuturnya.

Ia menyebut untuk saksi termasuk dengan tersangka totalnya ada 13 orang, yang jelas semua yang ada kaitannya dengan perkara tersebut sudah diambil keterangan.

“Kemungkinan sih bisa bertambah, nanti hasil otopsi juga membantu kita kalau udah keluar, maka kita perlu saksi ahli juga tentunya,” pungkasnya

__Terbit pada
14/08/2023
__Kategori
Nasional, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya