Soroti Penyaluran Bansos, Ini Kata Ketua Komisi A DPRD Sintang

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa. (Dok : MKR)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa menyoroti realisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Bumi Senentang.

Menurutnya, pemerintah daerah setempat mQqasaaaelalui dinas terkait perlu meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan progam pemerintah tersebut agar terealisasi dengan baik di lapangan.

“Dinas terkait harus mengawasi penyaluran bansos agar tepat sasaran. Nah, beberapa hari ini beredar berita ada desa di Kecamatan Kayan Hilir yang melakukan pemotongan dana bansos BLT karena pengambilan bansos diwakilkan. Walaupun sudah ada klarifikasi dari pihak Desa itu , hal ini juga harus menjadi perhatian khusus bagi dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan agar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah ini tepat sasaran,” kata Santosa di DPRD Sintang pada Jumat 9 Desember 2022.

Sebetulnya, kata Santosa pengambilan Bansos sistem diwakilkan sah sah saja diterapkan selama ada kesepakatan resmi seperti surat kuasa bermaterai dari pihak bersangkutan.

“Itu sah-sah saja dan tidak ada masalah, selama ada surat kuasa. Mungkin karena faktor penerima manfaat tidak dapat mengambil Bansos tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga minta diwakilkan. Atau karena kondisi tertentu seperti terkedala akses jalan yang buruk yang artinya memakan biaya besar untuk transportasi, sehingga memilih diwakilkan,” jelasnya.

Hanya saja kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir ini pengambilan Bansos yang diwakilkan tersebut rentan terjadi penyimpangan sehingga harus betul betul diawasi oleh dinas terkait.

“Seperti kasus yang muncul di pemberitaan media masa karena ada beberapa kasus yang menuai konflik terkait penyaluran bantuan sosial ini juga menjadi bahan evaluasi bagi pihak dinas yang menyalurkan,” kata Santosa.

Ia menyarankan, sedapat mungkin penyaluran Bansos tersebut menerapkan sistem jemput bola ke lapangan supaya betul betul tepat sasaran.

“Memang harus jemput bola antar ke lapangan lah untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan karena memang sangat memungkinkan terjadi penyimpangan ketika diwakilkan,” tukasnya.

Menurut penyaluran bantuan sosial jenis BLT sangatlah riskan dan sensitif, terlebih bila diambil sistem diwakilkan “Maka kita harapkan ada pengawasan yang ekstra daei dinas terkait dalam penyaluran bansos hingga ke tingka desa,” harapnya.

__Terbit pada
11/12/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya