Tepis Isu Pungli, Boy: Sudah Ada Perjanjian Kesepakatan Istri Saya dan Penerima Bansos

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]-Dugaan isu Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Landau Beringin, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang beserta istrinya langsung ditepis oknum yang bersangkutan.

 

Kades Landau Beringin, Boy Sandi mengatakan, bahwa berita yang beredar mengatakan dirinya dan istri mencomot uang tanpa sepengetahuan penerima Bantuan Sosial (Bansos) tidaklah benar. Pasalnya sudah ada perjanjian antara penerima Bansos dan istrinya.

“Masalah pemotongan dana Bansos itu sudah ada perjanjian antara istri saya dengan penerima. Itupun perjanjiannya sesuai dengan apa yang dikerjakan oleh istri saya,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui via seluler, Kamis (8/12/2022).

Perjanjian tersebut kata Boy Sandi dilakukan yakni penerima Bansos menyuruh istrinya mengambilkan uang bantuan yang diberikan pemerintah tersebut di Kota Sintang. Tak hanya itu saja, istrinya pun harus mempersiapkan semua proses untuk pencairan bantuan itu, seperti materai 12 ribu per orang, surat kuasa, fotokopi KK, KTP dan foto rumah penerima Bansos.

“Perjanjian ini terjalin dikarenakan warga tidak bisa turun ke Kota Sintang karena kondisi jalannya rusak. Kalau warga penerima Bansos yang turun mereka harus mengojek. Dan biaya ojek itu cukup mahal. Makanya terjadilah kesepakatan antara penerima Bansos dan istri saya. Pemotongan itu sebagai biaya untuk transportasi dan lain sebagainya,” tegasnya.

Setelah ada perjanjian kerjasama tersebut, akhirnya kata Boy Sandi istrinya menerima dan mau menjadi pelopor untuk mengambilkan uang 73 KK yang mendapatkan Bansos tersebut. Karena perjanjian kesepakatannya sudah jelas.

“Intinya semua sudah sesuai dengan perjanjian kesepakatan, bahwa ada pemotongan Rp49 ribu per orang. Dan penerima pun sama sekali tidak mempermasalahkan itu, karena kedua bela pihak sama-sama setuju tanpa adanya paksaan. Setelah uang itu diambil, istri saya lalu langsung membagikannya kepada yang berhak mendapatkan itu,” tuturnya.

Sementara itu, kata Boy ada pun berita yang mengatakan ada pemotongan langsung tujuh orang penerima Bansos terkait masalah hutang yang di warung istrinya, itu hoaks. Karena tujuh orang tersebut membayar hutangnya sendiri di warung istrinya, dan itu pun dibayar alakadarnya.

“Kekeliruan yang terjadi kepada 7 orang warga itu sudah selesaikan secara kekeluargaan bersama istri saya dengan baik sesuai dengan data. Istri saya pun sudah mengembalikan duit yang salah penghitungan tersebut kepada 7 orang bersangkutan. Intinya tidak ada masalah dan semuanya damai,” tegasnya.

Bahkan ujar Boy bukti penyelesaian kedua bela pihak itu diabadikan dengan foto bersama, dimana ada pertemuan yang dilakukan dan surat-surat administrasinya juga lengkap.

“Ini sudah kita selesaikan dengan damai, tidak ada masalah di kampung. Makanya saya mau klarifikasi di sini, padahal sudah dua hari yang lalu diselesaikan persoalan ini. Tapi kenapa baru sekarang ada isu pemberitaan yang beredar seperti itu. Tentu itu yang buat saya terkejut juga,” bebernya.

Atas persoalan ini, Boy mengatakan beserta istri dan nama Desa Landau Beringin memohon maaf kepada pihak kecamatan dan dinas terkait perihal berita hoaks yang beredar itu.

“Saya banyak-banyak memohon maaf kepada warga atas kejadian ini. Kepada pemerintah kecamatan dan dinas terkait saya juga mohon maaf,” pungkasnya.

(Saiful Fuat)

__Terbit pada
09/12/2022
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya