Sosialisasi Perda Masih Belum Optimal

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Welbertus mengungkapkan bahwa pihaknya setiap tahun melahirkan produk hukum daerah. Hanya saja ia menilai sosialisasi Peraturan Daerah yang telah disahkan tersebut kepada masyarakat masih belum optimal.

“Nah ini yang kemudian saya melihat titik lemahnya di situ kurang sosialisasi padahal perda sudah kita sahkan, tapi sosialisasinya kurang tetapi ke depan kita berharap agar ada perbaikan supaya pemerintah gencar melakukam sosialisasi setelah Raperda disahkan menjadi perda,” kata Welbertus saat dijumpai awak media di Gedung DPRD Sintang pada Jumat 9 Desember 2022.

Meski begitu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini enggan menyebutkan secara gamblang Peraturan Daerah yang belum optimal dalam sosialisasinya kepada masyarakat.

“Intinya ini evaluasi kita kepada pemerintah kedepan untuk lebih gencar lagi mensosialisasikan Peraturan Daerah kepada masyarakat. Karena kita setiap tahun menyepakati Peraturan Daerah. Bila Peraturan Daerah itu telah disahkan tugas kami selaku lembaga legislatif sudah selesai,” terangnya.

Saat ini pihaknya tengah membahas 9 Raperda yang terdiri dari 3 Raperda inisiatif DPRD Sintang dan 6 Raperda usulan pemerintah daerah selaku eksekutif.

“Kita akan melakukan pembahan terhadap 9 Raperda ini pada tahun 2022 ini. Harapan kita semua raperda ini dapat segera di Sahkan menjadi Perda. Dan harapan kepada pemerintah terhadap Raperda Raperda yang sudah di Perdakan dan sudah disahkan agar segera di sosialisasi kan kepada masyarakat,” harapnya.

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sintang Kota ini, sosialisasi peraturan daerah sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui tentang peraturan daerah yang telah disahkan.

“Artinya pemerintah harus memastikan masyarakat kita mengenal terkait perda perda yang ada. Inilah yang saya pikir masih perlu dilakukan lebih gencar lagi oleh pemerintah daerah kita,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.