Dukung Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa. (Dok : MKR)

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung penuh pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kayan Hulu dan Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.

Menurutnya pemindahan Ibukota itu sudah sangat layak dan urgen dilakukan mengingat kondisi saat ini sudah tidak representatif lagi.

“Ini sudah menjadi kebutuhan mendesak dan urgen agar pelayanan publik terhadap masyarakat setempat dapat lebih optimal,” ungkapnya saat di jumpai di DPRD Sintang pada Jumat 9 Desember 2022.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir ini menerangkan bahwa, saat ini pihaknya tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Sintang tentang Pemindahan Ibu kota Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir. Pembahasan baru dapat dilakukan pada tahun 2022 ini dikarenakan tim sebelum dibyatakan tidak siap.

“Memang di lapangan dua Kecamatan ini sudah lama dirancangkan raperdanya cuma di tahun tahun lalu kesiapan dari tim belum siap, maka pada tahun ini raperda tersebut harus dibuat karena sudah jadi kebutuhan mendesak,” terangnya.

Diterangkannya Ibu Kota Kecamatan Kayan Hulu yang terletak di Desa Tebidah akan beribu kota di Desa Entogong. Sementara Ibu kota Kecamatan Kayan Hilir yang semula Desa Nanga Mau pindah ke Desa Monbai Begununk

“Kantor Camat Kayan Hilir di Desa Nanga Mau sudah di bongkar untuk pembangunan Pasar Rakyat. Kantor camat sekarang menggunakan bagunan yang sudah tua, bisa dikatakan dibangun pada jaman belanda, kondisinya sangat memprihatinkan. Tentu ini sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” kata Santosa.

Oleh karenanya, ia menilai sudah seharusnyalah dibuatkan tentang pemindahan Ibu Kota Kecamatan agar pelayanan publik kedepan tidak mengalami kendala.

“Selain itu juga agar administrasi penganggarannya nanti sesuai dengan nama Desa tempat kantor camat itu berdiri,” jelasnya.

Santosa berharap Raperda tersebut segera dibahas dan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sehingga pemindahan ibukota Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir dapat segera direalisasikan.

“Tentunya Raperda ini akan kita bahas dan kita dukung bersama. Kita berharap semuanya beres dan lancar sehingga pemindahan ibukotanya juga berjalan lancar,” pungkasnya.

__Terbit pada
09/12/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya