Soroti Penutupan TPS Hutan Wisata

Anggota DPRD Sintang, Lim Hie Soen

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen menyoroti kebijakan penutupan tempat pembuangan sampah di sejumlah titik di kota Sintang satu diantaranya TPS di kawasan Jalan hutan wisata baning.

“Kita minta penjelasan mengapa tempat pembuangan sampah di jalan hutan wisata baning ditutup dan ke mana masyarakat harus membuang sampah di wilayah tersebut,” ungkap Lim Hie Soen di DPRD Sintang, Senin 28 November 2022.

Menurutnya penutupan sejumlah TPS di kota Sintang menimba berpotensi menimbulkan tempat pembuangan sampah liar hal tersebut memicu penumpukan sampah yang berada tidak pada tempat seharusnya.

“Ini juga jadi perhatian kita mengapa pula masih banyak sampah-sampah yang menumpuk di pinggir jalan di wilayah kota Sintang kita ingin tanyakan ke pemerintah apa langkah dan solusi dalam mengatasi hal ini karena kita lihat sampah sudah mulai semerautan,” kata Lim Hie Soen.

Menurutnya hal ini perlu diatasi oleh pemerintah sebab persoalan sampah ini sangatlah krusial terutama berdampak buruk terhadap kondisi lingkungan.

“Karena sampah-sampah yang semerawutan itukan pertama  mencemari lingkungan kita. lingkungan menjadi tidak bersih dan berpotensi menjadi sarang penyakit. Kita minta pemerintah bisa dapat menata lagi persoalan sampah di Kabupaten Sintang ini,” pintanya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan bahwa penutupan TPS di Jalan Hutan Wisata Baning dikarenakan  berada di lahan masyarakat. “Penutupan TPS merupakan permintaan pemilik lahan,” ujar Melki.

Setelah penutupan TPS tersebut oleh warga melakukan pembuangan sampah di jalan hutan wisata sebelah parit melihat kondisi tersebut di tempatkanlah TPS oleh dinas lingkungan hidup.

“Dengan adanya kegiatan dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat untuk naturalisasi parit di lingkar hutan wisata meminta agar TPS di pinggir parit tersebut di tutup dan harus steril karena di lewati jalan alat berat, atas permintaan tersebut TPS di tutup,” jelasnya.

Melkianus menyarankan bagi masyarakat yang ada di sekitar jalan hutan wisata untuk membuang sampah di TPS Akcaya II, TPS Akkcaya III dan TPS Tugu BI. “Nah untuk masyarakat yang jauh dari TPS dan atau TPS ditutup dapat belanggananan kepada pengangkut sampah rumahtangga yang sudah memiliki izin seperti yang sudah ada dan sudah berjalan di kota Sintang untuk menciptakan lapangan kerja baru,” tukasnya.

__Terbit pada
28/11/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya