Penerimaan P3K Minimalisir Kekurangan Guru

Anggota DPRD Sintang, Sandan

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan menyambut baik peneriman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022.
Menurutnya penerimaan pegawai pemerintah tersebut dapat meminimalisir kekurangan guru di Kabupaten Sintang.

“Kita dengar ada 600 formasi guru dalam rekrutmen P3K tahun ini. Tentu rekrutmen ini mendapat meminimalisir kekurangan guru yang selama ini menjadi persoalan kita di dunia pendidikan di Kabupaten Sintang ini,” kata Sandan Senin 28 November 2022, kemarin

Diakui Sandan bahwa kuota 600 formasi guru dalam rekrutmen P3K tersebut belum mampu menutupi kekurangan kebutuhan guru di daerah apalagi daerah masih kekurangan banyak guru. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang masih kekurangan sedikitnya 1500 guru SD dan SMP.

“Jadi kita bersyukur walau hanya dapat kuota 600 formasi Guru P3K. Paling tidak jumlah ini sudah mengurangi hampir separuh kekurangan guru di Kabupaten Sintang,” ucap Sandan.

Oleh karena itu, Wakil Rakyat dari Kecamatan Serawai dan Ambalau ini berharap rekrutmen P3K formasi guru rutin digelar setiap tahun agar semua kebutuhan guru di daerah terpenuhi.

“Artinya nanti kita masih kekurangan 800 formasi Guru belum lagi nanti setiap tahun ada guru yang pensiun artinya kekurangan guru juga berpotensi bertambah setiap tahun maka kita mendorong agar dokumen penyerapan atau guru ini rutin dilakukan setiap tahun kedepannya,” harap Sandan.

Dikatakan sandan kekurangan guru di daerah banyak diisi oleh tenaga honorer, baik untuk daerah maupun honor sekolah. oleh karena itu dia berharap penerimaan P3K formasi Guru dapat memprioritaskan guru honorer yang sudah mengabdi khusunya honorer yang di gaji dari dana BOS.

“Mereka ini kan sudah mengabdi utamanya untuk mengisi kekurangan guru yang selama ini menjadi persoalan dunia pendidikan kita. Maka kita berharap mereka inilah yang diprioritaskan dalam rekrutmen P3K formasi Guru. Informasi yang kita dengar mereka hanya mendapatkan upah yang sangat jauh dari UMK yaitu berkisar 300 ribu hingg 600 ribu saja per bulannya sementara beban mereka sama bahkan lebih berat dari guru yang berstatus PNS,” kata Sandan.

Menurutnya peluang untuk honorer sekolah lulus P3K sangat besar apalagi penilaian dari guru senior pengawas dan kepala sekolah berkontri besar terhadap kelulusan guru calon P3K.

“Maka dari itu sebenarnya tidak ada alasan lagi mereka ini tidak lulus. Adanya kebijakan pemerintah pusat bahwa penilaian kelulusan berada di daerah tentu kita sangat mengapresiasi kepada pemerintah karena telah memberikan kemudahan dalam rekrutmen P3K ini khususnya untuk formasi Guru,” pungkasnya

__Terbit pada
28/11/2022
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Media Kapuas Raya