DPRD Sintang Gelar Paripurna Propemperda 2023
SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2022 dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) Kabupaten Sintang Tahun 2023.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny didampingi wakilnya Jeffray Edward. Turut hadir wakil Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakilnya Melkianus, Forkopimda, OPD serta tamu undangan lainnya.
Ronny mengatakan mengingat urgensi pembentukan peraturan daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah sebagai implementasi otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah atau penjabaran lebih lanjut perundang-undangan yang lebih tinggi yang selanjutnya berfungsi dapat memberikan arah untuk mewujudkan tertib regulasi dan tertib mekanisme pembentukan Peraturan Daerah yang mendukung pembangunan hukum daerah.
“Selaras dengan maksud tersebut untuk itu hari ini kita akan menetapkan tahapan awal pembentukan peraturan daerah yang memiliki peran sangat strategis dan menjadi salah satu alat dalam melakukan pengaturan dalam pembangunan sosial melalui regulasi daerah yang baik dan benar sehingga dapat mewujudkan masyarakat daerah yang mampu serta menjawab perubahan dengan cepat menuju good lokal governance sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ronny menyebutkan ada tujuh raperda yang telah disepakati pihak eksekutif bersama baperda DPRD Sintang berdasarkan urutan dan prioritas untuk dibahas pada tahun anggaran 2023 yakni sebagai berikut,
1. Raperda Kabupaten Sintang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Raperda Kabupaten Sintang tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Sintang tahun 2018-2025;
3. Raperda Kabupaten Sintang tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
4. Raperda Kabupaten Sintang tentang pengendalian dan pengawasan atas produksi dan Peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Sintang;
5. Raperda Kabupaten Sintang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022;
6. Raperda Kabupaten Sintang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023;
7. Raporda Kabupaten Sintang tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.